Fakta Baru Tentang Angga Tersangka Pembunuh Dominggus Dapa di Taman Pancing, Rekam Jejaknya Tercatat
Mereka minum minuman keras yaitu campuran bir dan arak di dalam galon lalu dibagikan kepada semua yang hadir.
Penulis: Rino Gale | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi mengungkap fakta baru mengenai Damung Kilimandu alias Angga (34).
Angga adalah tersangka pembunuh Dominggus Dapa (24) asal Karo Wanno, Desa Tanggaba, Wewena Tengah, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat rilis pers di Denpasar, Rabu (3/7/2019), Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Wayan Wirajaya mengatakan, pelaku merupakan residivis dua kasus.
"Tersangka ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di LP Kerobokan pada tahun 2017 terlibat kasus penganiayaan dan tahun 2018 terlibat kasus pengeroyokan dan menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan," ujarnya.
Pekan lalu, Angga asal Desa Watuhadaang, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur kembali terlibat kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Dominggus Dapa meninggal dunia.
Kapolresta mengatakan, polisi masih mengejar Frengky, tersangka lainnya dalam kasus ini.
Frengky yang merupakan teman Angga diduga sengaja menghilangkan barang bukti utama yakni pisau milik Angga.
"Barang bukti semua sudah terkumpulkan kecuali pisau yang digunakan oleh tersangka. Pisau masih dalam pencarian dengan orang yang membawa pisau tersebut," katanya.
Pada kesempatan ini, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Wayan Wirajaya menjelaskan lagi kronologi kejadian.
Wirajaya mengatakan, korban sesungguhnya tidak terlibat perkelahian. Dia murni ingin melerai pelaku yang sebelumnya cekcok dengan temannya.
"Korban tidak ada masalah dengan tersangka, yang ribut malah orang lain. Pelaku dan temannya. Kemudian mereka semua saling melerai, dalam proses melerai itu ada tangkisan yang mengenai pelaku (bagian pipi)," ujarnya.
"Pelaku (Angga) merasa tersinggung karena mabuk, kemudian mengambil pisau dan mengejar orang yang memukul (tangkisan korban)," lanjutnya.
Lalu terjadilah pembunuhan. Dominggus meninggal dunia dengan 3 tusukan di badannya.
Kapolsek Wirajaya menyatakan, pisau yang dipakai pelaku dibawa dari kampung halamannya di Sumba.
Lebih lanjut dikatakannya, awalnya belasan orang berkumpul di warung makan Pondok Mr Odon untuk merayakan hari ulang tahun Sony, teman pelaku.
Mereka minum minuman keras yaitu campuran bir dan arak di dalam galon lalu dibagikan kepada semua yang hadir.
"Sebenarnya tidak ada perselisihan tapi karena dalam kondisi mabuk berat dengan menghabiskan dua galon arak dicampur beberapa krat bir. Apapun bisa dipicu oleh minuman arak," tambahnya.
Saat polisi menangkapnya di TKP, pelaku Angga masih dalam keadaan mabuk.
"Ada sebanyak 16 orang yang kita giring," tambah Wirajaya.
Suka Bergaul
Dominggus Dapa yang meninggal secara mengenaskan pada Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 20.30 Wita di jalan Taman Pancing Gang Nila, Pemogan, Denpasar.
Ia dikenal sebagai pemuda yang suka bergaul.
Dia pernah kuliah di IKIP Budi Utomo Malang selama satu setengah tahun.
Dominggus berhenti kuliah lantaran tak memiliki biaya untuk melanjutkan studi.
Hal ini diungkapkan kerabatnya, Agustinus Tuna Zada kepada Tribun Bali di rumah duka RS Sanglah, Selasa (2/7/2019) malam.
"Korban kalau sama saya masih keluarga dekat. Orangnya ini yang kita kenal suka bergaul sama siapa saja dan setahu saya tidak punya masalah dengan orang lain selama di Bali," ujar Agustinus.
Dominggus pernah bekerja beberapa bulan di bandara lalu di kota Denpasar di sebuah perusahaan swasta.
Agustinus mengakui, keluarga sangat terpukul atas kejadian tersebut.
"Ada keluarga yang tidak terima, tapi karena sudah terjadi ya diikhlaskan saja," tambahnya.
Mewakili keluarga dia berharap agar kasus serupa ini tidak terulang dan kiranya menjadi pelajaran.
"Karena berawal dari minuman keras hingga hal ini terjadi. Kita ingin tidak ada kejadian seperti ini lagi," ujarnya.
Adapun sebelumnya, sepupu korban, Linus Rege (24) juga mengatakan, tidak ada firasat apapun terhadap korban jika akan tewas dalam perkelahian tersebut.
"Korban sudah lima bulan di Bali. Dulu korban kuliah di Malang untuk kuliah, karena tidak ada biaya, dia keluar dan ke Bali. Tiga hari lalu masih komunikasi dengan korban, kan dia kerja di toko bangunan di Sesetan," ujarnya, Minggu (30/6).
Orangtua korban kata dia telah mengikhlaskan kepergiannya.
Namun, pihak keluarga meminta agar pelaku tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)