Vila Bodong Rugikan PAD, Dewan Badung Akan Sidak Pengusaha Vila Tak Berizin

Banyaknya ditemukan vila yang tak berizin di Kabupaten Badung, khususnya di kawasan Kuta Selatan, mulai menjadi sorotan dewan setempat

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketua Komisi I DPRD Badung, Wayan Suyasa. Vila Bodong Rugikan PAD, Dewan Badung Akan Sidak Pengusaha Vila Tak Berizin 

Vila Bodong Rugikan PAD, Dewan Badung Akan Sidak Pengusaha Vila Tak Berizin

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Banyaknya ditemukan vila yang tak berizin di Kabupaten Badung, khususnya di kawasan Kuta Selatan, mulai menjadi sorotan dewan setempat.

Vila-vila bodong itu dianggap sengaja dibiarkan, yang menyebabkan pendapatan pajak dari akomodasi pariwisata menjadi turun.

Ketua Komisi I DPRD Badung, Wayan Suyasa, mengaku prihatin dengan kondisi seperti ini.

Karenanya dewan Badung segera menelusuri penyebab banyaknya vila bodong ini.

”Kami dari Komisi I akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP untuk menyikapi masalah ini. Sejauh mana pengawasannya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/7/2019).

Menurutnya, dewan Badung dari dulu sudah mewanti-wanti hal tersebut.

Menurut Suyasa dari 700 vila, masih ada sekitar 400-an vila yang tak berizin.

Baca: Ashanty Tanggapi Gugatan Rekan Bisnis: Rp 9,4 Miliar Itu Bukan Fantastis Lagi, tapi Luar Biasa

Baca: Pagi Tadi Barat Daya Jembrana Diguncang Gempa Dua Kali

Plt Ketua DPD Golkar Badung itu juga menyatakan bahwa petugas di lapangan perlu dikedepankan.

Pasalnya banyak tamu yang datang, namun tidak ada yang membayar pajak.

“Dalam menindaklanjuti hal ini kami akan melakukan sidak para pengusaha vila yang tidak berizin. Ini  sudah jelas sangat merugikan pendapatan asli daerah Badung,” tegasnya.

Politisi asal Penarungan, Badung, itu juga mempertanyakan langkah konkret dari instansi terkait dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kita harus tindak tegas jangan ditunda-tunda,” ujarnya dengan nada meninggi.

Sebelumnya ratusan vila bodong ditemukan di kawasan Kuta Selatan.

Camat Kuta Selatan, Made Widana, mengakui ada beberapa vila bermunculan tanpa mengantongi izin alias liar.

Baca: Fakta Dugaan Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor: Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Tertutup Kain

Baca: WhatsApp, Instagram dan Facebook Down Rabu Malam, Pengguna Tak Bisa Download Gambar & Video

Kondisi ini tentu akan mengakibatkan hilangnya pendapatan pajak Pemkab Badung.

Bahkan dia juga menduga ada fenomena pembangunan yang izinnya rumah tinggal tetapi kenyataanya difungsikan untuk vila.

Widiana mengungkapkan akan segera mengumpulkan para kepala lingkungan untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.

Dia tidak memungkiri kalau seiring perkembangan pariwisata di Kuta Selatan banyak muncul akomodasi sejenis vila.

Vila ini tersebar hampir di seluruh Kecamatan Kuta Selatan. Namun yang terbanyak ada di kawasan Pecatu dan Ungasan.

Hal inilah nantinya diharapkan didata secara cermat oleh para kepala lingkungan setempat.

Apakah vila tersebut sudah mengantongi izin atau belum. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved