Pernah Dilelang tapi Tidak Laku, Pemkab Klungkung Kembali Lelang 22 Motor Rusak Berat
Pemkab Klungkung kembali melelang 22 unit sepeda motor, yang selama ini tidak termanfaatkan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Pernah Dilelang tapi Tidak Laku, Pemkab Klungkung Kembali Lelang 22 Motor Rusak Berat
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Berita terkini Klungkung, Bali, Pemkab Klungkung kembali melelang 22 unit sepeda motor, yang selama ini tidak termanfaatkan.
Namun hampir seluruh sepeda motor yang dilelang ini sudah dalam keadaan rusak berat.
"Semua sepeda motor yang dilelang berasal dari Dinas Pertanian. Sebelumnya semua sepeda motor ini sudah pernah kami lelang, tapi belum laku," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Dewa Putu Griawan, Jumat (5/7/2019).
Baca: Bali Punya Potensi Kembangkan Ekowisata
Baca: Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya, Iuran Rp 3,2 Juta Per KK
Sepeda motor yang dilelang bertahun produksi 1978 hingga tahun 2001.
Hampir semua sepeda motor sudah rusak berat, dalam keadaan terbengkalai dan tidak terawat.
Beberapa diantaranya bahkan dilelang tanpa BPKB.
"Sepeda motor itu sebelumnya merupakan aset provinsi, sehingga tidak bisa kami lelang sebelum ada serah terima. Kalau saat ini kondisinya memang rusak berat, dan kemungkinan semuanya tidak bisa hidup," jelas Dewa Putu Griawan.
Baca: ASN Boleh Ikut Asal Undurkan Diri, Jelang Pemilihan Perbekel di 50 Desa di Bangli
Baca: Pemprov Papua Barat Belajar Pariwisata ke Bali, Dapat Bimtek dari Pusat Unggulan Pariwisata Unud
Proses lelang kendaraan dinas tersebut mulai sistem online dan sudah dapat diakses, Kamis (4/7/2019).
Proses pendaftaran dan pembayaran jaminan dapat dilakukan hingga Minggu (7/7/2019).
Sementara proses tawar menawar hingga Senin (8/7/2019).
"Jika lelang sepeda motor ini kembali gagal, barulah kami akan ajukan untuk penurunan limitnya," jelas Griawan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/deretan-sepeda-motor-dinas-yang-dilelang-pemkab-klungkung.jpg)