Air Sungai di Denpasar Masuk Kategori Tercemar
Dari hasil pengukuran tersebut, khusus untuk sungai yang ada di Kota Denpasar masih masuk kategori tercemar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Kander Turnip
Air Sungai di Denpasar Masuk Kategori Tercemar
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Bali, mengadakan pengujian kualitas air di sungai, pelabuhan, maupun pantai tahap I, pada Maret 2019.
Dari hasil pengukuran tersebut, khusus untuk sungai yang ada di Kota Denpasar masih masuk kategori tercemar ringan.
Pengukuran kualitas air ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2016 tentang baku mutu lingkungan hidup dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
Untuk sungai dilakukan pengujuan pada 31 titik di 11 sungai yang meliputi Tukad Mati, Tukad Teba, Tukad Badung, Tukad Ayung, Tukad Guming, Tukad Ketapian, Tukad Bindu, Tukad Rangda, Tukad Punggawa, Tukad Loloan, dan Tukad Ngenjung.
Dari pengujian pada 31 titik tersebut, dilihat dari warna air hanya satu titik yang masuk kategori jernih yakni hilir Tukad Punggawa, dua titik agak keruh yakni tengah Tukad Rangda dan hilir Tukad Ngenjung, sisanya masuk kategori keruh.
Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Kota Denpasar, Ni Ketut Rempi mengatakan, dalam pengujian kualitas air sungai ini, setiap sungai diuji pada tiga titik yakni bagian hulu, hilir dan tengah.
“Hasil pengujuan Maret 2019 kemarin dari sungai itu hasilnya tercemar ringan. Sungai di Denpasar masuk pada kategori kelas dua dan kelas tiga dan belum bisa langsung diminum. Kalau bisa diminum masuk kelas satu dan di Denpasar belum ada kelas satu,” jelas Rempi saat ditemui, Senin (8/7/2019).
Manurutnya, kualitas air dibagi atas empat kelas.
Kelas satu bisa langsung diminum dengan tingkat pencemaran sangat rendah bahkan hampir tak ada pencemaran.
Kelas dua masih bisa dipakai air baku seperti air baku PDAM dengan melalui pengolahan terlebih dahulu, setelah itu baru didistribusikan.
Kualitas air pada kelas tiga tak bisa dikonsumsi dan hanya bisa digunakan untuk pengairan sawah, rekreasi, dan mandi.
Sedangkan kelas empat hanya bisa digunakan untuk pengairan sawah saja dan ada juga yang berbahaya bagi makhluk hidup.
“Di daerah hulu rata-rata bagus, pertengahan mulai ada pencemaran dan pada daerah hilir tingkat pencemarannya semakin tinggi. Itu karena banyak melewati perumahan penduduk,” katanya.
Ia menambahkan, air pada sungai di Denpasar baru bisa dimasak setelah melalui pengolahan PDAM.
“Kalau pengolahan bagus seperti PDAM bisa dimasak, tapi kebanyakan di hulu seperti Tukad Ayung untuk air baku PDAM kan diambil yang di hulu. Kalau di hilir sukar pengolahannya, karena memang tingkat pencemarannya besar kan melewati banyak rumah penduduk,” katanya.
Untuk pelaksanaan pengujian ini, pihaknya minimal turun dua kali dalam setahun, yakni pada musim kemarau dan penghujan.
Tahun 2019 ini, pengukuran tahap dua rencananya dilakukan pada Agustus.
Kualitas air ini pun tergantung musim, jika musim hujan lebat, tingkat pencemaran akan semakin menurun.
Hal ini karena zat penyebab tercemarnya air akan terurai oleh debit air yang besar.
Sedangkan jika musim kemarau tingkat pencemaran akan semakin tinggi karena terjadinya pengendapan.
“Perubahannya dinamis, tergantung musim. Kalau hujan lebat, pasti pencemaran ringan karena teruai air hujan. Jika debit air turun pencemaran pun tinggi. Kadang tren naik turun tergantung debit air,” jelasnya.
Guna perbaikan dan dalam upaya peningkatan kualitas air, hasil akhir dari penelitian ini akan diserahkan pada desa atau lurah yang mewilayahi sungai tersebut.
Nantinya dari pihak desa atau lurah diharapkan untuk melakukan tindak lanjut terkait hasil pengujian ini.
“Hasilnya kami sampaikan ke masing desa lurah agar mereka tahu keadaan sungai di wilayahnya, sehingga mereka akan mengadakan pembersihan, tidak membuang limbah sembarangan. Misalnya, kalau ada usaha sablon, diolah dahulu limbahnya. Siapa punya wilayah, dia yang menangani,” katanya.
Selain pada air sungai, pengujian juga dilakukan pada air laut atau pantai serta pelabuhan.
Untuk pantai, dilakukan pada tujuh titik yakni pantai pembangkit listrik Pesanggaran, Pantai Matahari Terbit, Pantai Sanur, Pantai Mertasari, Pantai Utara Pulau Serangan, Pantai Timur Pulau Serangan, dan Pantai Selatan Pulau Serangan.
Dari tujuh titik pengujian, tiga titik masuk kategori keruh yakni Pesanggaran, Pantai Utara Pulau Serangan, dan Pantai Selatan Pulau Serangan.
Empat titik lainnya masuk kategori jernih.
Sedangkan uji kualitas pada pelabuhan dilakukan di tiga titik yakni timur Pelabuhan Benoa, Selatan Pelabuhan Benoa, dan barat Pelabuhan Benoa.
Dari pengujian tersebut kondisi air pada tiga titik tersebut masuk kategori jernih.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar, Cok Istri Mirahyani meminta masyarakat di Kota Denpasar untuk ikut berpartisipasi menjaga kualitas air, utamanya air sungai.
Dengan begitu ia meyakini kualitas air di Kota Denpasar akan bisa mencapai kelas satu.
“Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dengan tidak membuang sampah maupun limbah cair langsung ke sungai,” harapnya.
Pihaknya juga mengakui telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas air sungai, salah satunya dengan menggelar lomba sungai bersih di empat kecamatan di Denpasar.
“Kami harap dengan lomba ini kedepannya kualitas air semakin bagus dengan adanya partisipasi dari masyarakat,” katanya.
Ia mencontohkan, Tukad Bindu yang tahun 2013 meraih juara satu dan kini semakin berbenah sehingga bisa menambah daya tarik wisata.
Selain itu berbagai penataan sungai juga telah dilakukan, seperti penataan pada Tukad Badung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sungai-tukad-badung-di-denpasar.jpg)