Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Mantan Sekretaris PSSI Gianyar Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Dana Bupati Cup 2016

Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Gianyar menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gianyar, Senin (8/7) pukul 09.15

Tayang:
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Tim penyidik dari Kejari Gianyar memeriksa berkas terkait turnamen sepak bola Bupati Cup 2016 di Kantor KONI Gianyar, Senin (8/7/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Gianyar menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gianyar, Senin (8/7) pukul 09.15 Wita.

Penggeledehan aparat penegak hukum tersebut untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dana turnamen sepak bola Bupati Cup 2016 yang digelar  Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Gianyar.

Dalam kasus ini, Kejari Gianyar telah menetapkan satu orang tersangka, yakni I Ketut Suasta.

Tersangka sebelumnya menjabat sebagai sekretaris PSSI Gianyar dan juga sekretaris turnamen Bupati Cup 2016. 

Kasi Pidsus Kejari Gianyar I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra menjelaskan, dari hasil penyelidikan tersangka diduga memotong honor atlet serta mencairkan dana fiktif seperti dana medis.

Padahal sejatinya dana itu tidak ada.

“Anggaran even tersebut Rp 500 juta dari KONI Gianyar, berdasarkan hasil pengitungan kerugian negara, sekitar Rp 152 juta. Tersangka ini perannya, dia memotong honor atlet, mengatakan mencairkan dana seperti misalnya dana tim medis padahal itu tidak ada tapi dicairkan. Ada juga lain-lain, banyak ada rinciannya itu. Yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka Mei 2019 lalu, yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya,” ujarnya, kemarin.

Namun apakah dana tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, atau ia hanya menjadi kaki tangan dari pelaku lain, Darmawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kami masih lakukan pengembangan untuk mencari apakah ada pelaku lain,” tandasnya.

Atas perbuatannya, Suasta diancam pasal 2 dan 3 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara satu sampai empat tahun.

“Kita sangkakan pasal 2 dan 3 tentang tipikor, ancaman hukumannya, yang pasal 2 minimal empat tahun dan yang pasal 3 minimal satu tahun,” terang Darmawan.

Sita Dokumen

Sementara itu, dalam penggeledahan di Kantor KONI Gianyar, kemarin, Kejari Gianyar menurunkan enam orang penyidik.

Tim ini dipimpin Kasipidsus, Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, serta Kasi Intel Kejari Gianyar, Felly Kasdi.

Para penyidik ini ditemani oleh sejumlah pengurus KONI Gianyar. Satu di antaranya Ketua KONI Gianyar, Pande Made Purwata.

Pande Purwata sebelumnya menjabat sebagai Ketua PSSI Gianyar periode 2015-2019.

Setibanya di Kantor KONI Gianyar yang berada di GOR Kebo Iwa tersebut, pihak kejaksaan langsung meminta berkas-berkas terkait pelaksanaan turnamen Bupati Cup 2016.

Setelah melakukan pemeriksaan, dokumen-dokumen tersebut dibawa oleh tim penyidik ke Kejari Gianyar untuk dipelajari lebih mendalam.

“Ada sejumlah data yang kami sita terkait turnamen bola Bupati Cup 2016,” ujar Darmawan.

Sementara Ketua KONI Gianyar, Pande Made Purwata, menyatakan kedatangan Kejari Gianyar tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan KONI Gianyar.

Sebab turnamen Bupati Cup 2016 murni diselenggarakan oleh PSSI Gianyar.

“Tidak ada kaitannya dengan KONI saat ini, menggeledah juga tidak. KONI yang ada di GOR Kebo Iwa dimulai sejak tahun 2017. Sementara data-data tahun 2016 ada di kantor lama di Stadion Dipta,” ujarnya.

Pengusutan dugaan korupsi Bupati Cup 2016 ini bukan baru pertama kali dilakukan.

Februari 2018 lalu, Kejari Gianyar telah memeriksa 23 orang saksi yang terdiri dari panitia Bupati Cup 2016.

Berdasarkan data Tribun Bali, turnamen Bupati Cup 2016 ini digelar pada Juli 2016. Turnamen ini diikuti oleh 38 tim sepak bola se-Kabupaten Gianyar.

Terdapat lima lapangan yang digunakan selama pertandingan. Di antaranya, Lapangan Abianseka (Desa Mas, Ubud), Lapangan Hanoman (Kemenuh, Sukawati), Lapangan Blahbatuh, Lapangan Pejeng, dan Lapangan Ubud.

Cepat Diselesaikan

Terpisah, Ketua PSSI Gianyar, Cokorda Gede Darmayuda, mengaku tidak mengetahui terkait kasus dugaan korupsi turnamen Bupati Cup 2016.

Sebab ia baru menjabat tahun 2019 ini, menggantikan Pande Purwata.

Namun bercermin dari kejadian ini, Cok Darmayuda akan lebih memperketat administrasi, serta mengedepankan transparansi dalam setiap kegiatan PSSI Gianyar.

“Saya baru menjabat tahun ini, tidak tahu persoalannya bagaimana. Tapi tentunya hal ini akan menjadi evaluasi kami di PSSI,” tandasnya saat dikonfirmasi tadi malam.

Sementara Ketua PSSI Bali, Ketut Suardana, berharap kasus ini bisa cepat diselesaikan.

Dan tak ingin kasus serupa terulang di kepengurusan PSSI Gianyar yang baru.

“Ini semata-mata adalah urusan rumah tangganya Askab PSSI Gianyar. Kami dari Asprov PSSI Bali, jika memang ada masalah apapun itu bentuknya harapan kami cepat bisa diselesaikan. Supaya tidak menghambat pembinaan perkembangan sepak bola itu sendiri,” kata Suardana, yang saat dikonfirmasi Tribun Bali tadi malam sedang berada di Australia.

Menurut Suardana, di pengurusan baru Askab PSSI Gianyar saat ini, ada banyak mantan-mantan pemain yang memang cinta sepak bola.

Ada juga orang profesional yang menginginkan Gianyar berprestasi di sepak bola.

“Mereka-mereka inilah akan memberi harapan untuk sepak bola Gianyar kedepannya lebih baik,” ujar Suardana, yang juga baru menjabat sebagai Ketua PSSI Bali di tahun 2019 ini. (weg/rik) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved