Sebelum Alami Pembuluh Darah Pecah, Tio Pakusadewo Sempat Vosting Video yang Kini Ramai Ditonton

Kabar terbaru hari ini datang dari artis Aktor Tio Pakusadewo yang mengalami pecah pembuluh darah.

Editor: Rizki Laelani
Tribunnews
Tio Pakusadewo. Menurut keterangan asistennya, Sabab Adri, Tio Pakusadewo mengalami pecah pembuluh darah. 

Sebelum Alami Pembuluh Darah Pecah, Tio Pakusadewo Sempat Vosting Video Ini, Kini Ramai Dikomentri

TRIBUN-BALI.COM - Kabar terbaru hari ini datang dari artis Aktor Tio Pakusadewo yang mengalami pecah pembuluh darah.

Aktor Tio Pakusadewo dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Cawang, Jakarta Timur.

Tio Pakusadewo kabarnya dilarikan ke rumah sakit pada Senin (8/7/2019) malam.

Penyebab aktor senior itu dilarikan ke rumah sakit yakni karena pembuluh darahnya pecah.

Hal itu disampaikan oleh rekan dan asisten Tio Pakusadewo.

Dilihat dari akun Instagramnya @pksdw, pada hari Senin ia masih memposting sebuah video.

Video itu memperlihatkan dirinya sedang bermain alat musik dan bernyanyi.

Hal itu membuat banyak orang tak menyangka jika beberapa waktu setelah memposting video itu, ia kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Dilansir dari Kompas.com, sutradara Angga Dwimas Sasongko membenarkan Tio Pakusadewo dilarikan ke rumah sakit.

"Iya. Saya dapat kabar juga begitu," ujar Angga saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/7/2019).

Angga mendapatkan kabar tersebut dari kerabat pemain film Surat dari Praha tersebut.

Tio Pakusadewo, kata Angga, dilarikan ke rumah sakit pada Senin malam (8/7/2019).

Terkait penyakit apa yang membuat Tio Pakusadewo dilarikan ke rumah sakit, Angga yang merupakan CEO Visinema Pictures tersebut belum mengetahui secara pasti.

"Saya belum tahu. Sore ini atau malam ini (mau jenguk)," kata Angga.

Tampak di video yang dipostingnya itu, Tio Pakusadewo mengenakan baju hitam tanpa lengan.

Ia kemudian dengan piawai memainkan piano yang ada di hadapannya.

Kemudian ia juga mulai menyanyikan lagu almarhum Chrisye berjudul Gita Cinta.

Namun pada video itu, ia hanya menyanyikan sedikit bait awalnya saja.

Ini liriknya :

Mekar bersemi untaian kasih
Jumpa cinta pertama
Telah tertanam rindu dendam
Semakin dalam
Semakin kelam

Indah cinta berakhir duka
Mengalun sunyi dibuai mimpi

Masa remaja penuhlah sudah
Menjauh dari angan
Merapuh

Ini kucari celah bahagia
Di atas jalan nan penuh duri
Kugapai gapai kasih nan lurus
Engkau kini semakin jauh

Tiada lagi senyum
Lembutmu
Sendiri berjalan di dalam kelam
Kemana arah yang kutuju
Engkau hanyalah bayangan beku

"Class of 80's," tulisnya.

Video itu diposting oleh Tio Pakusadewo pada Senin (8/7/2019), di mana pada hari yang sama dirinya dikabarkan dilarikan ke rumah sakit.

Menurut keterangan asistennya, Sabab Adri, Tio Pakusadewo mengalami pecah pembuluh darah.

"Iya betul (masuk Rumah Sakit)."

"Om Tio masuk rumah sakit kerena darahnya naik dan ada pembuluh yang pecah. Sekarang sedang dalam penanganan di RS PON," tulis pesan singkat Adri kepada Grid.ID pada Selasa (9/7/2019).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan langsung dari pihak keluarga Tio Pakusadewo.

Baim Wong Lihat Perbedaan

Artis peran Baim Wong (37) menyebut bahwa aura Tio Pakusadewo langsung berbeda seusai hakim membacakan vonis atas Tio di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

"Ya, tadi di dalam dia sangat senang banget, terus juga auranya sudah beda, dan memang sudah saatnya, dan pas lah semuanya," ujar Baim di PN Jaksel.

Baim datang bersama tunangannya, Paula Verhoeven.

Mereka hadir untuk memberi dukungan kepada Tio atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Mengenai hukuman sembilan bulan penjara untuk Tio, yang kemudian dilanjutkan di pusat rehabilitasi, Baim mengaku bersyukur.

"Untungnya dia sekarang tidak ditahan maksimal dalam tahanan. Jadi, semua pembelajarannya pas lah," ucap Baim.

Tio akan menjalani hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, seusai putusan dibacakan oleh hakim.

Hakim menilai Tio terbukti melanggar subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni penyalahgunaan.

Dalam putusan itu, hakim mempertimbangkan dua hal.

Pertama, yang memberatkan, Tio tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan meresahkan masyarakat atas perbuatannya.

Sementara itu, yang meringankan, Tio tak pernah dihukum pidana, mengakui perbuatannya, dan sopan selama menjalani rangkaian sidang. (*)

 

Artikel ini ditulis Vivi Febrianti telah tayang di tribunnewsbogor.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved