Susi Pilih Tebar di Bali, 173.800 Lobster Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Perairan Nusa Penida

Perairan Bali dipilih Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti karena kontur perairannya di Bali banyak karangnya yang merupakan daerah

Penulis: eurazmy | Editor: Ady Sucipto
Dok ist
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti melepasliarkan 173.800 ekor bibit lobster di perairan Nusa Penida Bali, Sabtu (13/7/2019) dari kapal. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 306.650 ekor bibit lobster senilai Rp 47 miliar diamankan dari penyelundup.

Dari jumlah itu lebih dari setengahnya ditebar di Perairan Nusa Penida dan Nusa Dua. 

Perairan Bali dipilih Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti karena kontur perairannya di Bali banyak karangnya yang merupakan daerah favorit lobster.

Pada Sabtu (13/7) pagi Menteri Susi Pudjiastuti melepasliarkan bibit atau bayi lobster di perairan kawasan Nusa Penida dan Nusa Dua, Sabtu (13/7).

Total ada 173.800 ekor baby lobster yang dilepas di kawasan perairan sekitar Crystal Bay ini.

Ribuan baby lobster ini merupakan hasil dari operasi penggagalan penyelundupan bibit lobster ke luar negeri oleh tim gabungan Ditkrimsus Tipidter Polda Lampung bersama dengan Balai KIPM Lampung pada Kamis (11/7) lalu.

Petugas menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan dan repacking bibit lobster.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 306.650 ekor senilai 47 Miliar atau Rp. 47.352.500.000.

Dari total lobster yang diselamatkan itu, sebanyak 173.800 ekor dilepasliarkan di perairan Bali. Sisanya dilepasliarkan di perairan Karimun Jawa di waktu yang sama.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti mengatakan upaya ini dilakukan untuk menyelamatkan sumber daya laut Indonesia dari tangan-tangan tak bertanggung jawab. 

Selama ini, kata dia, bahkan sejak 1995 mulai marak praktik penyelundupan ilegal bibit lobster dan nyatanya semakin massif sampai sekarang. 

''Kita sudah keliatan sejak lama tingkat ekspornya jika dibanding dengan Vietnam sangat jauh sekali,'' ungkapnya diwawancara usai pelepasliaran.

Mirisnya, praktik ilegal fishing ini juga melibatkan warga Indonesia sendiri.

''Kalau nelayan yang benar (dan) tahu, lobster besar (dewasa) lebih punya harga yang tinggi. Padahal satu ekor lobster kan sama dengan 40 sampai 50 kilo ikan,'' paparnya.

''Jadi namanya mafia, carinya uang besar kan beli per ekor antara Rp 3-10 ribu, lalu dijual seharga Rp 30 ribu untuk ratusan ribu ekor, tapi ratusan ekor itu kan cuma bibit. Kalau hanya nangkap bibit gampang, pakai lampu datang sendiri. Tapi kan punah lama-lama karena lobster belum bisa di (budidayakan) di Laboratorium,'' terangnya. 

Tunggu Panen Saat Dewasa

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti berharap bibit lobster yang dilepasliarkan kembali di perairan ini bisa kembali tumbuh dan dipanen oleh nelayan sendiri.

Selama ini, pihaknya sudah banyak melepasliar bibit lobster hasil penggagalan penyelundupan di sejumlah perairan seperti di Padang, Nusa Kambangan, Karimun Jawa dan masih banyak lagi.

''Mudah-mudahan, lobster yang kita sebar bisa tumbuh alami. Karena lobster itu kan memang suka daerah karang begitu kan. Mudah-mudahan bisa tumbuh besar diambil dan dipanen oleh nelayan. Tapi bukan bibitnya kalau bibitnya iya nanti habis lama-lama,'' imbaunya. (azm)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved