Wanita Ini Kaget & Tak Sadarkan Diri, Setelah Pergoki Suaminya Setubuhi Putri Kandungnya Sendiri

Er justru tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial DA (16).

Editor: Ady Sucipto
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Menurut Kaur Bina Operasi Satreskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu Ramon Zamora, tersangka memanfaatkan kondisi korban yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Tersangka mengurung putri sulungnya itu di dalam kamar.

Bahkan, kedua kaki korban diikat dengan menggunakan rantai.

Tersangka beralasan agar korban tidak kabur dari rumah karena korban mengalami gangguan mental.

Perilaku biadab tersangka terbongkar setelah ada tetangga yang melihat perubahan pada fisik korban.

Tanpa suami, warga curiga melihat perut korban yang membesar seperti orang hamil.

Terlebih lagi, kaki korban yang dirantai dalam kondisi memprihatinkan.

Akhirnya, warga pun sepakat melapor ke polisi.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Limau bersama kepala dusun dan ketua RT langsung mendatangi rumah korban.

Pada akhirnya, korban mengaku dihamili ayahnya sendiri.

"Akibat kejadian yang dialaminya ini, korban tertekan."

"Khawatir korban keluar rumah dan bercerita kepada warga, maka Armin mengurung putrinya," ujar Ramon, mewakili Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas.

Kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Tanggamus setelah dilimpahkan oleh Polsek Limau.

Sebab, ada tindakan observasi terhadap korban, yang disebut tersangka, mengalami gangguan mental.

Kini, korban sudah hamil dengan usia kandungan delapan bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved