'Nyanyian' Pak Man Ada Bandar Besar Sabu di Lapas Kerobokan, Belanja Sampai Rp 12 Juta

Seorang pengedar beserta tiga pelanggannya diciduk usai membuang paket sabu-sabu di dekat plang salah satu gereja di Jalan Raya Tuka, Banjar Tuka, Dal

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
dokumentasi BNNK Kabupaten Badung
Empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang diamankan BNNK Kabupaten Badung, Minggu (21/7/2019). 

'Nyanyian' Pak Man Ada Bandar Besar Sabu di Lapas Kerobokan, Belanja Sampai Rp 12 Juta

MANGUPURA, TRIBUN BALI - Residivis kasus narkoba yang baru keluar dari Lapas Kerobokan, I Komang Widiantara (39) alias Pak Man "bernyanyi".

Pak Man menyebut, nama narapidana yang saat ini masih berada dalam Lapas Kerobokan sebagai bandar sabu.

Hal itu diungkapkannya saat tertangkap di kediamannya di Banjar tengah, Buduk, Mengwi, Badung, sekitar pukul 22.30 WITA.

Begini kronologi penangkapan bandar sabu Pak Man.

Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Badung, berhasil mengamankan jaringan penyalahguna narkoba di wilayah Badung.

Larang Merokok di Pesantren Miliknya, Gus Sholah Minta Hal Ini Agar Anak Muda Selamat

Begini Kondisi Korban Penusukan di Jalan Pulau Tarakan Denpasar, Paru-paru Kemasukan Udara

Ombak Setinggi 6 Meter Sapu Wisatawan yang Duduk di Pantai Klingking, Satu Orang Tewas

Bersimbah Darah, Pegawai Money Changer Terus Melawan Rampok, Hingga Warga Datang dan Mengepung

Ini Identitas Pelaku Penusukan Karyawan yang Gagal Rampok Money Changer, Nyaris Diamuk Massa

Seorang pengedar beserta tiga pelanggannya diciduk usai membuang paket sabu-sabu di dekat plang salah satu gereja di Jalan Raya Tuka, Banjar Tuka, Dalung, Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/7/2019) malam.

Berdasarkan introgasi petugas, diketahui jika jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang bandar besar yang mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar, atau LP Kerobokan.

Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini mengungkapkan, para tersangka yang ditangkap, I Komang Widiantara (39) alias Pak Man yang berperan sebagai pengedar.

Lalu ada tiga pengguna, I Nyoman Aryadi Saputra (28) alias Mang Embe, Zakaria (25) dan Heri Hariyono (20).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Jaringan ini telah kami target sejak awal Juli 2019 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan baru terungkap,” ujarnya, Minggu (21/7/2019).

Awalnya Tim Berantas BNNK Badung mengintai rumah di Banjar Pasekan, Buduk, milik Mang Embe yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Saat diintai, terlihat Mang Embe dibonceng pria yang bernama Zakaria sekitar pukul 19.45 WITA.

“Anggota kami lantas membuntutinya. Di Jalan Raya Tuka, Dalung, keduanya mengetahui sedang dibuntutui. Lalu, Mang Embe membuang tisu berisi sabu di depan Gereja GKII,” bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved