'Nyanyian' Pak Man Ada Bandar Besar Sabu di Lapas Kerobokan, Belanja Sampai Rp 12 Juta

Seorang pengedar beserta tiga pelanggannya diciduk usai membuang paket sabu-sabu di dekat plang salah satu gereja di Jalan Raya Tuka, Banjar Tuka, Dal

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
dokumentasi BNNK Kabupaten Badung
Empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang diamankan BNNK Kabupaten Badung, Minggu (21/7/2019). 

'Nyanyian' Pak Man Ada Bandar Besar Sabu di Lapas Kerobokan, Belanja Sampai Rp 12 Juta

MANGUPURA, TRIBUN BALI - Residivis kasus narkoba yang baru keluar dari Lapas Kerobokan, I Komang Widiantara (39) alias Pak Man "bernyanyi".

Pak Man menyebut, nama narapidana yang saat ini masih berada dalam Lapas Kerobokan sebagai bandar sabu.

Hal itu diungkapkannya saat tertangkap di kediamannya di Banjar tengah, Buduk, Mengwi, Badung, sekitar pukul 22.30 WITA.

Begini kronologi penangkapan bandar sabu Pak Man.

Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Badung, berhasil mengamankan jaringan penyalahguna narkoba di wilayah Badung.

Larang Merokok di Pesantren Miliknya, Gus Sholah Minta Hal Ini Agar Anak Muda Selamat

Begini Kondisi Korban Penusukan di Jalan Pulau Tarakan Denpasar, Paru-paru Kemasukan Udara

Ombak Setinggi 6 Meter Sapu Wisatawan yang Duduk di Pantai Klingking, Satu Orang Tewas

Bersimbah Darah, Pegawai Money Changer Terus Melawan Rampok, Hingga Warga Datang dan Mengepung

Ini Identitas Pelaku Penusukan Karyawan yang Gagal Rampok Money Changer, Nyaris Diamuk Massa

Seorang pengedar beserta tiga pelanggannya diciduk usai membuang paket sabu-sabu di dekat plang salah satu gereja di Jalan Raya Tuka, Banjar Tuka, Dalung, Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/7/2019) malam.

Berdasarkan introgasi petugas, diketahui jika jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang bandar besar yang mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar, atau LP Kerobokan.

Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini mengungkapkan, para tersangka yang ditangkap, I Komang Widiantara (39) alias Pak Man yang berperan sebagai pengedar.

Lalu ada tiga pengguna, I Nyoman Aryadi Saputra (28) alias Mang Embe, Zakaria (25) dan Heri Hariyono (20).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Jaringan ini telah kami target sejak awal Juli 2019 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan baru terungkap,” ujarnya, Minggu (21/7/2019).

Awalnya Tim Berantas BNNK Badung mengintai rumah di Banjar Pasekan, Buduk, milik Mang Embe yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Saat diintai, terlihat Mang Embe dibonceng pria yang bernama Zakaria sekitar pukul 19.45 WITA.

“Anggota kami lantas membuntutinya. Di Jalan Raya Tuka, Dalung, keduanya mengetahui sedang dibuntutui. Lalu, Mang Embe membuang tisu berisi sabu di depan Gereja GKII,” bebernya.

Saat ditangkap, kedua tersangka mengaku akan menggunakan SS itu bersama tersangka Hariyono yang sedang berada di rumah kos di Banjar Kaja, Desa Dalung.

Saat diinterogasi, Hariyono mengaku patungan membeli SS dengan Mang Embe dan Zakaria seharga Rp 400.000.

Memberikan keterangan berbeda dengan Mang Embe, tersangka Hariyono malah mengaku akan pesta SS di rumah Mang Embe.

Tidak puas sampai disana, petugas menggali keterangan ketiganya.

Dan akhirnya diketahui jika paket sabu tersebut dibeli dari seorang pengedar yang mereka biasa panggil Pak Man.

Tidak buang kesempatan, tersangka Pak Man lantas ditangkap di rumahnya di Banjar tengah, Buduk, Mengwi, Badung, sekitar pukul 22.30.

“Tersangka Pak Man juga merupakan residivis yang beberapa bulan lalu bebas dari Lapas Kerobokan karena kasus yang sama, yakni kasus narkoba,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan Pak Man, sabu-sabu tersebut didapatkan dari salah satu napi di Lapas Kerobokan.

Dia membeli sabu-sabu seharga Rp 12 juta. Selanjutnya dijual kembali dengan harga berkisar Rp 400 hingga Rp 500 ribu per-paket.

“Dari rumah Pak Man, kami mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, satu paket sabu-sabu seberat 10,8 gram yang di atas meja di dapur. Di lantai kamarnya ditemukan satu bendel plastik klip, alat penakar sabu berupa pipet yang ujungnya lancip berwarna ungu, 1 roll selotip warna bening, gunting kecil,” tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved