Pablo Benua Sebut Pihak ini Sebagai 'Otak' Pembuatan Video Ikan Asin, Allah Menegur Saya

Pablo Benua Sebut Pihak ini Sebagai 'Otak' Pembuatan Video Ikan Asin, Allah Menegur Saya

Instagram
Dugaan Kejahatan Pablo Benua Terbongkar Setelah Kasus Ikan Asin Viral 

TRIBUN-BALI.COM- Pablo Benua meminta maaf atas beredarnya video viral 'ikan asin' yang membuatnya harus mendekam di penjara.

Permintaan maaf Pablo Benua disampaikannya melalui sebuah surat.

Surat Pablo Benua ini dibagikan Pengacara Farhat Abbas dalam akun Instagramnya, Minggu (21/7/2019).

Ponsel Driver Taksi Online Terlempar Lalu Kursi Belakang Terlipat Sendiri, Berakhir Kesurupan

Ada beberapa hal yang dijelaskan Pablo Benua dalam surat tersebut.

Pablo Benua menyebut jika video viral 'ikan asin' yang mengebohkan publik bukanlah keinginan dirinya.

Hal itu nampak sesuai dengan apa yang disampaikan Pengacara Farhat Abbas sebelumnya.

Pesta Seks Digerebek Polisi, Para Tamu Sedang Beraksi Tanpa Busana

Beberapa waktu lalu, Farhat Abbas mengatakan jika otak di balik kata ikan asin video viral itu adalah istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari.

Farhat Abbas pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menetapkan Barbie Kumalasari tersangka.

"Yang menyuruh Galih berbicara ikan asin adalah Kumalasari, itu menurut pengakuan dan bukti-bukti percakapan antara Rey Utami dan Kumalasari," ujar Farhat Abbas seperti dilansir dari tayangan Insert Trans TV Official.

Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Farhat Abbas pun menyebut jika Barbie Kumalasari harus ditetapkan sebagai tersangka.

"100 persen kita yakin, Kumalasari harus ditetapkan sebagai tersangka. Pelakunya tuh tidak tunggal, tidak hanya Galih, tapi menurut keterangan klien kami yang akan dimasukan di BAP bahwa itu atas dasar suruhan dan kehendak daripada Kumalasari, kami minta agar Kumalasari ditetapkan sebagai tersangka," terang Farhat Abbas.

"Dalam waktu dekat pemeriksaan ini kita akan ungkap sesuai dengan kenyataan atau fakta yang disampaikan klien kami," sambungnya.

Farhat Abbas pun memberi peringatan kepada para saksi untuk tidak sembarangan dalam memberikan keterangan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved