Saat Menyusui, Ibu Muda Ini Diseret Lalu Diperkosa, Pelaku Ternyata Orang Dekat dan Bawa Parang
Seorang ibu yang tengah menyusui anaknya di dalam kamar rumah, dipaksa melayani nafsu bejad pria berinisial RH (38).
Saat Menyusui, Ibu Muda Ini Diseret Lalu Diperkosa, Pelaku Ternyata Orang Dekat dan Bawa Parang
TRIBUN-BALI.COM - Seorang ibu yang tengah menyusui anaknya di dalam kamar rumah, dipaksa melayani nafsu bejad pria berinisial RH (38).
Warga RT 04 Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas itu ditangkap Unit Reskrim Mapolsek Muara Kelingi, Selasa (23/7 2019) malam.
Ia ditangkap polisi atas laporan tetangganya M (33 tahun) seorang ibu rumah tangga yang diperkosa oleh RH.
Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban RT 04 Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri
"Pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin (15/7/2019) malam sekira pukul 00.30 WIB," ungkapnya pada wartawan, Rabu (24/7/2019).
Saat itu korban sedang menyusui anaknya di dalam kamar.
• Rahim Ibu Hamil Robek Seketika Saat Main di Wahana Seluncuran Kolam Renang, Ini Penyebabnya
• Kakak Pramuka Ajak Adik-adik ke Rumah untuk Dibina, Terungkap Praktek Cabul, Korbannya 15 Anak
Tiba-tiba datang pelaku membawa sebilah parang dan langsung mengancam korban.
Pelaku menarik korban ke ruang tamu dan merebahkannya ke lantai.
Supaya tidak melawan pelaku menginjak korban di bagian perut dan leher dengan menggunakan kaki sebelah kanannya.
"Lalu leher korban dicekik dan berkata "diam jangan berteriak, kalau berteriak mati" sembari mengancam dengan sebilah parang," kata Agus menirukan ucapkan pelaku.
Setelah memerkosa pelaku lalu pergi.
"Lalu pelaku meninggalkan korban lewat pintu belakang. Akibat kejadian itu korban melapor ke Polsek Muara Kelingi," ujar Agus.
Usai kejadian itu pelaku melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Muara Kelingi setelah melakukan pengintaian.
"Pelaku melanggar pasal 285 KUHPidana dan atau pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," paparnya.
Modus Obati Bisul, 15 Kali Cabuli Korban
Pria berinisial T (41), nekat mencabuli 15 kali gadis asal Banjarsari, Sukaresik, Tasikmalaya, dengan modus mengobati bisul korban.
Dikutip dari Kompas.com, korban berinisial B (18) yang awalnya mengeluh sakit bisul kepada orangtuanya.
Kejadian pencabulan berawal ketika orangtua korban yang mengantar sang anak ke pelaku yang dikenal sebagai dukun untuk berobat.
Korban yang memiliki bisul di bagian paha kemudian disanggupi pelaku mengobati dengan mentimun.
"Pelaku memang kenal dengan orangtua korban dan mengabari anaknya sakit bisul. Pelaku menyanggupinya untuk diobati di rumahnya," jelas Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf, Rabu (24/7/2019).
Pelaku kemudian menyarankan kepada orangtua korban untuuk korban tidur di rumah pelaku.
Pelaku berdalih akan melakukan ritual penyembuhan saat tengah malam.
Berdalih akan diobati, korban malah dipaksa diajak berhubungan intim.
Bahkan pelaku mengancam korban akan disantet.
"Saat itu korban diancam oleh tersangka, dengan kata-kata, Lamun dibejakeun ka batur kalakuan amang, engke keluarga Neng ku amang arek disantet. (kalau dikasih tau kelakuan saya ke orang lain, nanti keluarga kamu akan saya santet). Hingga akhirnya korban pasrah," tambah Febry.
Takut ancaman pelaku, korban kemudian menuruti pelaku.
Kemudian pelaku mencabuli korban sebanyak lima kali pada malam itu.
"Tersangka menyetubuhi korban dengan dalih akan mengobati bisul yang diderita korban, dengan menggunakan mentimun dan biji pala. Pengakuan tersangka pencabulan yang dilakukannya sampai 15 kali," ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mako Polres Tasikmalaya.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)