Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Saldo Rp 0, Pria Ini Bisa Transkasi Hingga Rp 1,7 Miliar dari ATM Milik Bank BUMN

pelaku diduga memodifikasi kartu ATM Giro miliknya sehingga dapat melakukan transaksi transfer secara terus-menerus.

Editor: Rizki Laelani
Net
Ilustrasi: Pada 25 Juli 2019 lalu penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka pembobol ATM Bank BUMN. 

Saldo Rp 0, Pria Ini Bisa Transkasi Hingga Rp 1,7 Miliar dari ATM Milik Bank BUMN

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pada 25 Juli 2019 lalu penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka pembobol ATM Bank BUMN.

Saat dilakukan pengejaran yang berujung penangkapan, pelaku berada di Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

CP (45) berhasil membobol sistem perbankan ATM sebuah bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dari hasil transaksi ilegal yang ia lakukan, tersangka berhasil meraup hingga Rp 1,7 Miliar.

Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan, pelaku diduga melakukan peretasan terhadap mesin ATM.

UPDATE Gempa Bumi Jumat Malam, 2 Warga Sukabumi dan 2 Warga Banten Meninggal Dunia

Gadis 22 Tahun Lulusan IPB Ternyata Dihabisi Sopir Angkot, Tersangka Ungkap Hubungan Keduanya

Membaca Kans Utusan Jokowi Luhut Binsar Panjaitan di Periode II, Pengamat: Sulit untuk Dibaca

Dikutip dari Kompas.com, pelaku diduga memodifikasi kartu ATM Giro miliknya sehingga dapat melakukan transaksi transfer secara terus-menerus.

Padahal CP (45) diketahui tidak memiliki saldo dalam rekening di kartu ATM yang digunakan.

"Tersangka memberdayakan atau memanfaatkan hasil kejahatan ini dengan mendirikan perusahaan secara pribadi yang memproduksi larutan pembersih," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Tersangka mengaku melakukan aksinya demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Dhani juga menambahkan bahwa uang yang berhasil diambil pelaku dari hasil transaksi ilegal adalah milik bank.

Sehingga yang dirugikan dalam kasus ini adalah pihak bank milik BUMN tersebut.

Melansir Kompas.com, Sabtu (3/8/2019), dana sejumlah Rp 1,7 Miliar yang berhasil diretas kemudian dikirim ke 16 rekening penampung secara terus-menerus oleh pelaku.

Sampai saat ini polisi masih mendalami cara pelaku dalam membobol mesin ATM.

"Sedang kita lakukan pemeriksaan di labfor, kita juga menyita laptop, CPU, rekening bank, dan lainnya."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved