Saling Berpelukan Hingga Ajal Menjemput, Suami-Istri Meninggal Terlindas Ban Truk di Tabanan
Akibatnya, dua orang yang merupakan suami-istri meninggal dunia karena mengalami cedera kepala berat (CKB).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Rizki Laelani
Saling Berpelukan Hingga Ajal Menjemput, Suami-Istri Meninggal Terlindas Ban Truk di Tabanan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satu keluarga asal Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk tepatnya di sebelah barat Patung Adipura, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, Minggu (4/8/2019).
Akibatnya, dua orang yang merupakan suami-istri meninggal dunia karena mengalami cedera kepala berat (CKB) dalam kondisi tangan median sang istri memeluk suaminya.
Sedangkan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar, berhasil selamat.
Adalah I Gede Rustiada (37) yang meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit dan Ni Wayan Juni Ariani (36) yang meninggal di TKP.
Sedangkan Ni Made Sindi Ariyadi (9) berhasil selamat dari maut namun mengalami luka lecet pada lutut dan sedikit benjolan pada areal wajah.
Ketiganya berasal dari Banjar Selingsing Kelod, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 Wita.
Saat itu arus lalulintas di areal TKP terpantau normal. Peristiwa maut tersebut bermula saat satu keluarga yang mengendarai sepeda motor ini awalnya datang dari arah jurusan Gilimanuk menuju arah jurusan Denpasar.
Sepeda motor matik warna hitam itu dikendarai oleh korban Gede Rustiada bersama istri, dan anaknya.
Setibanya di TKP, ia sempat mendahului kendaraan lain yang identitasnya tak diketahui dengan mengambil jalur kanan.
Namun setelah itu, ada kendaraan lain yang mendahului korban sehingga korban terkejut kemudian terjatuh dengan posisi melintang di marka as jalan.
Tak disangka, sebuah kendaraan truk berwarna hijau yang dikendarai oleh Sofyan (50) datang dari arah berlawan dan kemudian menabrak korban hingga sempat terseret.
Diduga kuat, kepala korban (istrinya) atau yang dibonceng tergilas oleh ban belakang kanan truk tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, korban Ni Wayan Juniari meninggal di TKP dengan kondisi mengalami luka pada lutut kaki kiri, lecet tangan kiri, luka robek dan berlobang pada bahu kiri dan kepalanya pecah.