Fakta Kelam Bagus Putu Wijaya Terkuak, Pembunuhan Putu Yuniawati di Kamar Hotel Bukan Kasus Pertama

Fakta Kelam Bagus Putu Wijaya Terkuak, Pembunuhan Putu Yuniawati di Kamar Hotel Bukan Kasus Pertama

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Manado/Tribun Bali
Fakta Kelam Bagus Putu Wijaya Terkuak, Pembunuhan Putu Yuniawati di Kamar Hotel Bukan Kasus Pertama 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Pelaku pembunuhan Ni Putu Yuniawati berhasil diciduk.

Ia adalah Bagus Putu Wijaya (33), pria yang beralamat di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Terkait penangkapan ini, Perbekel Desa Sinabun, Nyoman Sumenada membenarkan jika Bagus Putu Wijaya pernah tinggal di desa tersebut.

Bagus Putu Wijaya Dilayar ke Denpasar Hari ini, Tega Habisi Istri Orang di Kamar Hotel

Tak hanya terjerat kasus pembunuhan, dalam sepengetahuannya, Bagus juga pernah diciduk lantaran terjerat kasus pencurian motor.

Dikatakan Sumenada, meski di dalam KTP disebutkan jika Bagus beralamat di Desa Sinabun, namun sejatinya pria berusia 33 tahun itu jarang terlihat di desa tersebut.

Pun keluarga besarnya, sebut Sumenada sudah tidak lagi berada di Desa Sinabun.

Heboh, Kepala Ular Piton Nyembul dari Lubang Toilet, Perhatikan Video Berikut ini

"Dia bukan kelahiran Sinabun. Hanya pernah tinggal di Sinabun saja. Ya sejak bapak angkatnya meninggal, semua keluarganya sejak tujuh bulan yang lalu sudah kembali ke Jembrana, karena asalnya dari Jembrana kalau tidak salah. Bapak angkatnya itu buruh harian lepas, jadi ke Sinabun itu seperti merantau saja," ungkapnya.

Bagus berhasil diamankan setelah polisi memburunya selama 3 hari.

Bagus diamankan Tim Resmob Polda Sulut berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Bali.  

Bagus diamankan, saat melarikan diri di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.

Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Polda Bali melakukan pengejaran terhadap tersangka pembunuhan di wilayah hukum Polda Bali.

"Kita melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan trans Ratahan," kata Santoso.

Dikatakannya, saat ini pelaku dalam pemeriksaan dan nantinya akan dikirim di Polresta Denpasar Bali.

Informasi yang berhasil dihimpun, Bagus akan dilayar ke Denpasar hari ini, (9/8/2019).

"Pelaku terjerat pasal 340 jo 338 KUHP, dan akan dikirim ke Polresta Denpasar Bali," kata Santoso.

Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019.

Kronologi Kasus 

Saksi di lokasi kejadian ditemukannya jenazah Ni Putu Yuniawati menyebutkan bahwa saat itu korban bersama seorang pria mendatangi penginapan Teduh Ayu pada Senin (5/8/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.

Mereka mengendarai mobil Avanza warna putih.

Setelah bertanya kepada petugas hotel Kadek Yuliani (37), seorang di antara mereka bayar sewa kamar untuk beberapa jam.

Setelah terima kunci mereka menuju kamar nomor 8.

Sekitar pukul 19.30 Wita, rekan Yuniawati keluar dari kamar menuju mobil lalu meninggalkan penginapan  menuju arah utara. 

Petugas penginapan mengaku tidak meminta identitas satu di antara penyewa kamar lantaran hanya gunakan kamar dua jam dengan sewa Rp 60 ribu.

Lantaran waktu sewa sudah berakhir namun Yuniawati belum keluar kamar, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar penginapan sekitar pukul 21.30 Wita.

Saat dipanggil korban tidak menyahut. Petugas mengecek dan melihat korban dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.

Petugas hotel coba membangunkan korban dan membalikkan badan perempuan tersebut.

Petugas kaget  melihat mulut korban dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulutnya.

Ternyata Ni Putu Yuniawati sudah tidak bernyawa. Petugas hotel pun melaporkan ke pihak kepolisian.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Haji Andi Muhamad Nurul Yaqin  belum menyebut penyebab kematian Yuniawati.

"Masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan untuk menjawab, apakah itu memang pembunuhan atau meninggal karena sakit," tambahnya.

Menurut keterangan saksi mata, korban datang bersama laki-laki  yang diperkirakan berusia 40 tahun.

Laki-laki itu berperawakan kurus, memakai sandal, baju kaus abu-abu, celana kain abu-abu, lengan kanan penuh tato, dan bicara dalam bahasa Indonesia.

Saksi lainnya I Wayan Budiarta melihat mobil Avanza warna putih di parkiran penginapan, namun tidak ingat nomor platnya. Dia hanya melihat  ada stiker Transformer di pintu belakang sebelah kanan.

Sempat Cari Orang Pintar 

Adapun keluarga Ni Putu Yuniawati mendengar kabar duka dari pihak kepolisian pada Selasa (6/8/2019) pukul 23.00 Wita.

Polisi mendatangi rumah suaminya, Nyoman Sugita di Banjar Kaja, Serangan, Denpasar, Bali.

Ia kaget mendengar kabar tersebut. Apalagi  kematian istrinya terkesan tidak wajar.

"Saya dapat informasi juga katanya begitu (dibunuh) tapi karena bukti yang belum kuat saya cari orang pintar," katanya.

"Saya tanya orang pintar, istri saya bilang dia dipukul, dibanting, sama disekap. Saya sempat lihat di kamar jenazah itu memang ada darah di hidungnya atau lebamlah di wajahnya," ucap Sugita.

"Itu kata orang pintar, percaya dan tidak percaya ya, tetapi kenyataannya seperti itu, dia bilang di sininya sakit, di situnya sakit," tambahnya.

Anak korban, Pande (19) mengutarakan hal serupa.

Hanya saja saat ditanya soal pelaku, Aditya mengatakan ibunya tidak bisa mengungkapkan.

"Ibu gak bisa bilang siapa pelakunya, jadi kayak mau ngomong tapi kecekik gitu, jadi susah bilangnya," jelas Pande.

Kasus ini masih diproses kepolisian. Sugita menunggu kepastian siapa pelaku yang menghabisi nyawa istrinya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved