Kongres V PDIP di Bali
Ini Pandangan dan Rencana PDIP Terkait Pemilu Serentak
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai, pelaksanan Pemilu serentak ini terlalu memberatkan sehingga harus dipisahkan.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Rizki Laelani
Ini Pandangan dan Rencana PDIP Terkait Pemilu Serentak
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu diadakan secara serentak dengan memilih Presiden Wakil Presiden, DPD RI hingga DPR dari tingkat nasional hingga kabupaten dan kota.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai, pelaksanan Pemilu serentak ini terlalu memberatkan sehingga harus dipisahkan.
PDIP mengusulkan pemisahan Pemilu serentak ini akan dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama berupa pemilihan Presiden dan Anggota DPD RI, sedangkan yang kedua pemilihan DPR dari tingkat nasional hingga kabupaten dan kota serta pemilihan kepala daerah.
Hal itu sudah menjadi salah satu rekomendasi dari Komisi IV PDIP yang membahas pemenangan pemilu di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Jum'at (9/8/2019).
• BREAKING NEWS! Video Keluarga Sambut 2 Jasad Siswa Magang yang Tewas Tenggelam di Jepang
• BREAKING NEWS! Kondisi 5 WNA China Setelah Dievakuasi dari Dalam Jurang di Gitgit
• BREAKING NEWS! Ini Wajah Tersangka Pembunuh Ni Putu Yuniawati, Diciduk di Manado
"Itu sebenarnya salah satu rekomendasi kita," Arif Wibowo saat ditemui usai sidang komisi berlangsung.
Dirinya mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan oleh pihaknya, partai politik (parpol) yang mengikuti Pemilu serentak ini sangat berat.
Keberatan itu bisa dilihat mulai dari barbagai aspek, seperti berat secara pembiayaan, berat secara pengorganisasian dan berat juga dalam aspek merumuskan strategi pemenangan.
Selain itu, Arif menilai Pemilu serentak ini juga memberatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.
Salah satu beban penyelenggara yang berat dilihat dari banyaknya petugas KPPS yang meninggal serta adanya tumpang tindih kewenangan antara Bawaslu dan KPU.
Ia mengatakan, bahwa asas pemilu seharusnya tidak boleh memberatkan, melainkan haruslah sederhana, memudahkan pemilih, dan murah biaya.
"Kalau kita menuju asas-asas Pemilu kita untuk menuju demokratis memang tidak bisa pemilu yang kompleksitasnya tinggi yang bebannya berat bagi partai politik dan penyelenggara itu dilanjutkan" kata dia.
Oleh karena itu pihaknya mengusulkan Pemilu tetap pada tahun yang sama tapi dengan tahapan tahapan pemilu dengan memisahkan.
Nantinya PDIP akan menindaklanjuti rekomendasikan ini dalam pembahasan UU pemilu sehingga tidak bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).