Tarif Ojek Online Naik Per Hari Ini, Begini Kata Pengemudi Ojol di Bali
City Manager Grab Bali, Bagus Aditya membenarkan adanya kenaikan tarif ojek online termasuk di wilayah Bali yang telah menerapkan kenaikan tarif.
Penulis: Noviana Windri | Editor: Rizki Laelani
Tarif Ojek Online Naik Per Hari Ini, Begini Kata Pengemudi Ojol di Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tarif ojek online mengalami kenaikan mulai hari ini, Jumat (9/8/2019).
Kementerian Perhubungan resmi menentukan tarif ojek online berdasarkan sistem zonasi.
City Manager Grab Bali, Bagus Aditya membenarkan adanya kenaikan tarif ojek online termasuk di wilayah Bali yang telah menerapkan kenaikan tarif.
"Sudah naik. Sebelumnya kita sudah mulai. Ada beberapa fase sih. Yang hari ini adalah fase terakhir," ungkapnya
Saat ditanya mengenai nominal kenaikan tarif dan dampak terhadap pengemudi dan penumpang, Bagus menolak untuk menjawabnya.
• Tiba di Bali, 2 Jasad Siswa Magang yang Tewas Tenggelam di Jepang Rencana Diaben Massal
• Cerita Dari Gung Adhi Soal Nyoman Dhamantra yang Dicokok KPK, Orang yang Nasionalis
• BREAKING NEWS! Video Keluarga Sambut 2 Jasad Siswa Magang yang Tewas Tenggelam di Jepang
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Bali United vs Semen Padang Laga Liga 1 2019 di Indosiar
"Kalau itu saya tidak bisa jawab, mbak. Tetapi memang sudah ada kenaikan tarif," tegasnya.
Sementara, driver ojek online, Mudewi (27), mengaku tidak mengetahui adanya kenaikan tarif.
"Tidak tau saya kalau ada kenaikan. Kalau memang naik ya ikuti aturan saja," ungkapnya saat ditemui Tribun-Bali.com di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar.
Senada dengan hal itu, Agus Siswanto (37) juga mengaku tidak mengetahui adanya kenaikan tarif.
"Belum ada pemberitahuan kalau ada kenaikan tarif. Di aplikasi juga biasa ada pemberitahuan kalau naik, tapi ini tidak," aku Agus saat ditemui Tribun-Bali.com di Jalan PB Sudirman, Denpasar.
• Jadi Pria Idaman Lain Korban, Bagus Putu Wijaya Diciduk Saat di Rumah Kekasihnya di Manado
• Ni Wayan Sueni Tewas Disapu Mobil Saat Menghindari Peserta Gerak Jalan di Tabanan
• PDIP Akan Kembalikan Mapel Pancasila ke Kurikulum Pendidikan, dari PAUD hingga Kampus
• BREAKING NEWS! Kondisi 5 WNA China Setelah Dievakuasi dari Dalam Jurang di Gitgit
• BREAKING NEWS! Ini Wajah Tersangka Pembunuh Ni Putu Yuniawati, Diciduk di Manado
Lebih lanjut, Agus berharap kenaikan tarif ojek online bisa menguntungkan semua pihak, termasuk para driver dan customer
"Kalau memang naik ya harus menguntungkan semua pihak. Kadang kan driver inginnya naik, tapi customer inginnya turun. Harus ada titik tengahnya biar sama-sama saling menguntungkan," tandasnya.
Dikutip dari Tribunnews, berikut tarif ojek online berdasarlan wilayah zonasi.
Zona 1 terdiri dari wilayah Sumatera, Jawa tanpa Jabodetabek, dan Bali.
Besaran tarif yakni tarif batas bawah Rp 1.850/kilometer.
Tarif batas atas Rp 2.300/kilometer.
Biaya jasa minimal Rp 7.000- Rp 10.000.
Zona II yakni wilayah Jabodetabek.
Besaran tarif yakni tarif batas bawah Rp 2.000/kilometer.
Tarif batas atas Rp 2.500/kilometer.
Biaya jasa minimal Rp 8.000- Rp 10.000.
Zona III yakni untuk wilayah Indonesia Timur yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan wilayah lainnya.
Besaran tarif yakni tarif batas bawah Rp 2.100/kilometer.
Tarif batas atas Rp 2.600/kilometer.
Biaya jasa minimal Rp 7.000- Rp 10.000.