Dinas Kebudayaan Denpasar Usulkan 4 Tradisi Masuk Warisan Budaya Tak Benda
Dinas Kebudayaan Kota Denpasar kembali mengusulkan empat tradisi di Denpasar untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda
Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Dinas Kebudayaan Denpasar Usulkan 4 Tradisi Masuk Warisan Budaya Tak Benda
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kebudayaan Kota Denpasar kembali mengusulkan empat tradisi di Denpasar untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Adapun empat tradisi ini yakni Tradisi Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur (adat istiadat dan ritus), Sarana Sate Renteng (kemahiran, adat istiadat dan ritus), Tari Legong Binoh (seni pertunjukan), Tari Janger Kedaton sumerta dan Pegok Sesetan (seni pertunjukan).
Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu empat tradisi lain berhasil ditetapkan sebagai WBTB yakni Ngerebong, Bas Merah, Baris Cina dan Baris Wayang.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan usulan pendaftaran WBTB Indonesia ini dilaksanakan guna mendorong masyarakat untuk lebih tertarik dan sadar ikut serta dalam melestarikan kebudayaan.
Selain itu, dengan terdaftaranya sebagai WBTB tentunya kebudayaan di Denpasar selain tercatat di portal daerah, juga tercatat dalam portal nasional guna menghindari klaim dari negara lain.
“Semoga keempatnya dapat ditetapkan sebagai WBTB Nasional tahun 2019, dan Denpasar dapat tetap eksis di tingkat nasional bahkan di dunia melalui warisan budaya baik itu tangible maupun intangible,” ungkapnya.
Ngurah Mataram juga menekankan bahwa Disbud Kota Denpasar akan terus melakukan pendataan kebudayaan secara bertahap.
Keseluruhannya juga akan diusulkan untuk dapat ditetapkan menjadi WBTB Nasional setiap tahunya secara bertahap.
''Sebagai kota yang berwawasan budaya tentu kita harus melindungi dan menjaga keberadaan warisan budaya di Denpasar,” tegasnya.
Empat karya budaya ini diusulkan dengan proses cukup panjang dimulai dengan penyusunan formulir pencatatan, hingga proses penetapan dengan kelengkapan pendukung seperti buku kajian akademis dan video dokumenter.
Setelah mengalami dua kali sidang pembahasan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Jakarta, akhirnya empat karya budaya ini lolos dalam nominasi WBTB yang akan ditetapkan pada sidang penetapan.
Nantinya, ketetapan ini akan diumumkan pada tanggal 13 - 16 Agustus 2019 pada sidang penetapan di Jakarta.
Sebelum menginjak sidang penetapan tersebut, Tim Ahli WBTB Indonesia melalui tim verifikasi melaksanakan pengecekan karya budaya secara langsung ke lokasi secara random dengan memilih di Bali, yaitu Tari Baris Jangkang (Klungkung), dan Tari Legong Binoh (Denpasar) yang dilaksanakan pada Kamis (8/8/2019) kemarin.
Sementara, Ketua MPPS Tim Verifikasi WBTB Indonesia, Prof Dr Pudentia MPSS mengatakan bahwa verifikasi ini dilaksanakan dengan mengamati secara langsung keberadaan Tari Legong Binoh.
Adapun yang menjadi obyek verifikasi meliputi keberadaan maestro, dan pelaku karya budaya, serta faktor yang memengaruhi kebudayaan tersebut.
“Tentunya verifikasi ini adalah untuk meninjau secara langsung kebudayaan yang diusulkan masing-masing daerah secara autentik,” jelasnya.
(*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tim-verifikasi-ahli-wbtb-melakukan-peninjauan-kesenian-tari-legong-binoh.jpg)