Hotman Paris Masuk UGD, Singgung 'Ikan Asin' dan Mengaku Punya 'Serangan Balik'
Beberapa saat lalu, Farhat Abbas bahkan menyebarkan cuplikan isi WhatsApp (WA) dari korban pelecehan yang diduga dilakukan Hotman.
Hotman Paris Masuk UGD, Singgung 'Ikan Asin' dan Mengaku Punya Rencana Baru
TRIBUN-BALI.COM - Gara-gara super sibuk, pengacara kondang, Hotman Paris mengabarkan, kondisinya sempat turun, mengaku sempat masuk unit gawat darurat (UGD).
Ditambah saat ini Hotman tengah menghadapi pelaporan yang dialamatkan kepadanya, oleh pengacara Farhat Abbas.
Rivalnya, Farhat Abbas, melaporkan sang pengacara atas tuduhan pelanggaran UU ITE hingga penyebaran video asusila.
Hotman Paris dipolisikan Farhat Abbas dengan terus mengunggah berbagai bukti dugaan pelecehan.
Beberapa saat lalu, Farhat Abbas bahkan menyebarkan cuplikan isi WhatsApp (WA) dari korban pelecehan yang diduga dilakukan Hotman Paris.
Akhirnya, karena semua kesibukan tersebut, Hotman sampai harus masuk rumah sakit.
Semua isi hati Hotman, ia sampaikan lewat unggahan terbarunya di Instagram.
• Gara-gara Ikut Reuni, Pria Ini Tinggalkan Anak Istri demi Selingkuh, Bawa Petasan Berujung Penjara
• Ada 5 Jenis Kelamin di Formulir Pasien, Ini Alasan Kadis Kesehatan Yogyakarta
• Tendangan Kungfu hingga Banting Warga di Tempat Tidur, Ini Deretan Aksi Bule Australia Ngamuk
Show bersama Melaney Ricardo.
Dalam video itu, Hotman Paris sedang bercerita dengan Melaney terkait kondisinya saat ini.
Dalam caption Hotman menambahkan curahan hatinya.
"Hotman sudah 2x masuk Ugd rumah sakit karena kecapekan layanin isak tangis rakyat di kopi joni!" tulis Hotman, seperti dikutip TribunJatim.com dari IG-nya, Minggu (11/8/2019).
"Anak kecilpun ngak akan percaya bhw hotman posting vidio porno apalagi baru sukses kasus ikan asin!!!!!!!!!!"
Hotman Paris mengungkap bahwa oknum dan pihak-pihak yang ingin memenjarakannya adalah oknum yang hanya iri dan dengki dengan kesuksesannya.
Karena sudah geram dengan tingkah rivalnya yang sering kali menyenggolnya, Hotman pun mengungkapkan rencana baru.
