Susan Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jemnbrana, Donatur Anak Tak Mampu Asal Australia ini Ditahan

Susan Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jemnbrana, Donatur Anak Tak Mampu Asal Australia ini Ditahan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
dok
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Seorang perempuan berkebangsaan Australia,
Obrien Susan Leslie (49) ditahan, Kamis (15/8/2019).

Penahanan ini dilakukan pihak Satlantas Polres Jembrana, setelah Susan ditetapkan tersangka.

Susan menabrak seorang pengendara motor roda dua, Rizqi Akbar Putra (19) asal Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, di Jalan Denpasar-Gilimanuk, kawasan hutan Cekik, Gilimanuk, Rabu (14/8/2019).

Informasi yang dihimpun, Susan menabrak korban yang menggunakan motor roda dua jenis beat dengan Nopol DK 6346 ABI.

Korban Rizqi meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban tewas mengenaskan dengan kondisi patah tulang kaki dan tangan.

Di lokasi kejadian darah segar korban pun bercucuran di telinga dan hidung.

Kasatlantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko mengatakan, kecelakaan terjadi di kilometer 122-123, Jalan Denpasar-Gilimanuk, sekitar pukul 12.40 Wita.

Korban yang mengendarai motor DK 6346 ABI melaju dari arah utara atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Kemudian dari arah berlawanan mobil milik tersangka yakni minibus APV DK 851 GT.

Tersangka mendahului truk yang ada di depannya hingga masuk ke lajur kanan.

Saat bersamaan, korban melaju di jalurnya dan dihantam mobil tersangka, hingga korban tersungkur.

Tak lama, petugas lantas datang dan menghubungi tim medis, hingga korban dinyatakan meninggal dunia.

"Ya, memang diketahui pengemudi APV kurang hati-hati, saat mendahului truk sehingga terjadi kecelakaan," ungkapnya.

Yoga mengaku, atas kejadian dua hari lalu itu, tersangka pun menjalani serangkaian proses pemeriksaan baik keterangan dan diambil cek medis.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved