Susan Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jemnbrana, Donatur Anak Tak Mampu Asal Australia ini Ditahan
Susan Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jemnbrana, Donatur Anak Tak Mampu Asal Australia ini Ditahan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Seorang perempuan berkebangsaan Australia,
Obrien Susan Leslie (49) ditahan, Kamis (15/8/2019).
Penahanan ini dilakukan pihak Satlantas Polres Jembrana, setelah Susan ditetapkan tersangka.
Susan menabrak seorang pengendara motor roda dua, Rizqi Akbar Putra (19) asal Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, di Jalan Denpasar-Gilimanuk, kawasan hutan Cekik, Gilimanuk, Rabu (14/8/2019).
Informasi yang dihimpun, Susan menabrak korban yang menggunakan motor roda dua jenis beat dengan Nopol DK 6346 ABI.
Korban Rizqi meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban tewas mengenaskan dengan kondisi patah tulang kaki dan tangan.
Di lokasi kejadian darah segar korban pun bercucuran di telinga dan hidung.
Kasatlantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko mengatakan, kecelakaan terjadi di kilometer 122-123, Jalan Denpasar-Gilimanuk, sekitar pukul 12.40 Wita.
Korban yang mengendarai motor DK 6346 ABI melaju dari arah utara atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Kemudian dari arah berlawanan mobil milik tersangka yakni minibus APV DK 851 GT.
Tersangka mendahului truk yang ada di depannya hingga masuk ke lajur kanan.
Saat bersamaan, korban melaju di jalurnya dan dihantam mobil tersangka, hingga korban tersungkur.
Tak lama, petugas lantas datang dan menghubungi tim medis, hingga korban dinyatakan meninggal dunia.
"Ya, memang diketahui pengemudi APV kurang hati-hati, saat mendahului truk sehingga terjadi kecelakaan," ungkapnya.
Yoga mengaku, atas kejadian dua hari lalu itu, tersangka pun menjalani serangkaian proses pemeriksaan baik keterangan dan diambil cek medis.
Dan tersangka ditahan oleh pihaknya, setelah pihaknya juga berkoordinasi dengan konsulat yang berada di Denpasar.
"Ya kami tahan. Dan mungkin akan dititip di rutan karena tempatnya reperesntatif," ujarnya.
Terpisah, tersangka terpantau menjalani pemeriksaan di Pos Laka Lantas Jembrana.
Tersangka mengenakan pakaian corak biru berkacamata dan menjalani pemeriksaan.
Nampak setelah pemeriksaan pada sore hari, tersangka yang aktif dalam kegiatan sosial di Jembrana itu memberi makanan anjing dan disambangi oleh beberapa anak asuhnya.
Rekan Susan yang juga pemilik tempat bimbingan belajar bahasa inggris, Putu Eka Putra Yana mengatakan, Susan dan dirinya memang bekerjasama dalam mendirikan bimbigan belajar bahasa inggris gratis kepada siswa-siswi di Jembrana.
Saat ini bimbingan belajar yang didanai Susan itu memiliki 70 siswa.
Diantaranya, yakni 50 siswa SD dan SMA 20 siswa.
"Tempat bimbingan belajar gratis bahasa ingggris ini didanai Susan, dan siswa belajar selepas jam waktu sekolah.
Sudah ada setahun yang lalu kami joinan untuk pendidikan gratis ini," ungkapnya.
Untuk bimbingan belajar sendiri, sambung Putu, siswa mulai belajar dari pukul 14.00 Wita hingga 17.00 Wita.
Itu pun terbagi dalam 3 gelombang.
Siswa SD, ada dua gelombang.
Yakni gelombang pertama pada pukul 14.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita.
Kemudian, gelombang kedua pukul 15.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.
Sedangkan siswa SMA digelombang ketiga, pukul 14.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita.
"Susan juga mendanai untuk perawatan anjing-anjing liar untuk disterilisasi gratis. Terutama perawatan anjing jalanan atau street dog. Maka dari itu satu tahun, Susan bisa dua kali ke Bali untuk mengecek kegiatan sosial yang didanainya itu," bebernya. (*)