Oknum Guru Perdaya Siswi SMA, Korban Akui Lakukan Hal Ini Seusai Jam Belajar dan di Kosan
Guru honorer SMA di Kabupaten Merangin, Jambi berinisal HS (31) selingkuh dengan siswi SMA.
Oknum Guru Perdaya Siswi SMA, Korban Akui Lakukan Hal Ini Seusai Jam Belajar dan di Kosan
TRIBUN-BALI.COM - Siswi SMA di Kabupaten Merangin, Jambi terperdaya rayu dan bualan seorang oknum giri honorer.
Kabarnya, siswi tersebut telah melakukan perbuatan terlarang bersama sang guru.
Guru honorer SMA di Kabupaten Merangin, Jambi berinisal HS (31) selingkuh dengan siswi SMA.
Polres Merangin sudah menerima laporan terkait kasus cinta terlarang ini.
• Di Muktamar V, PKB Akan Bahas Serius Amandemen UU 45 dan Menghidupkan Kembali GBHN
• Belantika Musik Bali Berduka, Lojer Basis Dejapu Band Telah Berpulang
• 3 Ribu Peserta Ikuti Udayana Run, Gubernur Bali Puji Peserta Terkait Kebersihan Pantai
• Muktamar V PKB Makin Dekat, Ini yang Akan Dibahas, Fokus SDM hingga Rekomendasi untuk Jokowi
Terbongkarnya cinta terlarang antara guru dan siswi SMA ini setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.
“Kami sudah terima laporannya,” kata Iptu Khairunnas, Kasatreskrim Polres Merangin seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).
Namun setelah dilaporkan orang tua korban, pelaku menghilang.
Kini polisi sedang mengejar HS.
Orang tua korban melapor ke polisi setelah mendengar penuturan siswi SMA itu.
Kepada orang tuanya, korban mengaku telah berhubungan badan dengan guru honorer tersebut.
Pasangan ini juga pernah berhubungan badan di kos pelaku.
Bahkan terbongkarnya kasus ini bermula dari pemilik kos yang memergoki perbuatan terlarang itu.
Pemilik kos memergoki pasangan ini sedang bermesraan di kos.
Akhirnya, pemilik kos menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban.
Bahkan orang tua korban mendapat kabar bahwa sang guru sudah berkelurga.
Jadi selama ini pelaku hanya menjadikan korban sebagai selingkuhan.
Kini polisi sedang mendalami kasus tersebut, dan melakukan pegejaran terhadap terduga pelaku. (*)