BPJS Kesehatan
Kini Bayar Iuran JKN-KIS Makin Praktis dengan Autodebit
Peserta Program JKN-KIS kini dapat memanfaatkan layanan autodebit untuk membayar iuran bulanannya
Iqbal menambahkan, peserta harus memastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan.
Selain itu, nomor handphone yang didaftarkan peserta untuk mobile cash di Mobile JKN harus aktif.
Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang mana selanjutnya BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke bank mitra.
“Untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta PBPU dan Bukan Pekerja namun masih belum menggunakan metode autodebit, bisa langsung ke bank untuk mendaftar atau melalui Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga secara proaktif menginformasikan kepada peserta terkait teknis pembayaran iuran secara autodebit.
"Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas Pogram JKN-KIS,” ucap Iqbal. (*)