Kronologi Pesan Berantai Di WhatsApp Yang Berujung Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Kesalahpahaman itu, tutur Dorlince, berawal saat beberapa mahasiswa Papua, termasuk dirinya, keluar asrama untuk membeli makanan

Editor: Eviera Paramita Sandi
(ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)
Polisi membawa sejumlah orang yang diamankan dari Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019). 

"Jika tidak, akan kami tindak tegas," lanjut dia. 

Namun, imbauan polisi tak direspon dan mahasiswa Papua tetap bertahan di dalam asrama.

Sekitar pukul 14.45 WIB, polisi menembakkan gas air mata sebanyak sepuluh kali ke dalam asrama.

Sejumlah polisi yang menggunakan perisai kemudian menerobos masuk dengan mendobrak pagar dan menjebol pintu pagar asrama Papua tersebut.

Polisi masuk ke dalam asrama dan membawa paksa 43 mahasiswa Papua dengan menggunakan tiga mobil truk.

Sementara itu Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan.

"Saat ini (mereka), kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya, seluruhnya ada 43 (mahasiswa Papua yang ditangkap)," kata Leo, di Asrama Mahasiswa Papua, Sabtu.

Leo mengatakan, 43 mahasiswa Papua tersebut terdiri dari 40 mahasiswa laki-laki dan tiga orang perempuan. Ia memastikan, mahasiswa Papua akan dikembalikan setelah kepentenginan pemeriksaan selesai.

"Setelah selesai kami akan kembalikan. Kami perlakukan (mereka) dengan sangat baik, kami berikan juga waktu mau ke belakang, mau minum dan lain-lain, tetap kami berikan. Hak-haknya tetap kami berikan semuanya," ujar dia.

Minggu (18/8/2019) dini hari, 43 mahasiwa Papua dipulangkan ke asrama setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho memastikan akan mendalami kasus tersebut dan mengevaluasi secara menyeluruh keterangan 43 mahasiswa Papua tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan (43 mahasiswa Papua) mengaku tidak mengetahui ( perusakan bendera). Jadi kami pulangkan sementara," kata Sandi, Minggu.

Ia juga mengatakan akan mempelajari sejumlah alat bukti yang ditemukan di asrama mahasiswa papua.

"Kami masih pelajari keterangan 43 mahasiswa Papua. Karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga kita tahu bahan keterangannya secara utuh," ujar Sandi.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Sandi menyebut masih perlu dilakukan pendataan tentang jumlah dan jenis barang bukti tersebut.

SUMBER (Ghinan Salman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Dugaan Perusakan Bendera hingga Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved