Kepergok Curi Handphone, Samin Justru Bantai Satu Keluarga, Tanpa Ampun Bayi 4 Tahun Digetok

satu keluarga menjadi korban pembantaian di sebuah rumah di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten,

Editor: Rizki Laelani
(Acep Nazmudin/ kompas.com)
Rumah Keluarga Korban yang diduga pembantaian di Kabupaten Serang, Banten dipasang garis polisi, Selasa (13/8/2019). 

Kepergok Curi Handphone, Samin Justru Bantai Satu Keluarga, Tanpa Ampun Bayi 4 Tahun Digetok

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan satu keluarga di Serang, Banten, terungkap.

Pelaku bernama Samin (29) diketahui merupakan rekan kerja salah satu korban.

Pelaku merupakan orang yang menggarap lahan kosong yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Kepolisian pun kini sudah menangkap pelaku saat melarikan diri ke Lampung.

Diketahui, satu keluarga menjadi korban pembantaian di sebuah rumah di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8/2019).

Dalam peristiwa tersebut, korban atas nama Rustandi (33) dan anaknya A (4) ditemukan tewas.

Sementara istrinya, Siti Sa'idah dalam kondisi kritis.

Saat ditemukan Selasa (13/8/2019) lalu, Siti Sa'idah dalam keadaan kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya berupa luka tusuk di bagian punggung dan bibir sobek hingga pipi kirinya.

Dilansir dari kompas.com, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Tulang Bawang Lampung, Selasa (20/8/2019).

Arema FC Berburu Pemain Asia, Ruddy Widodo Tak Mau Begitu-begitu Saja

Saat Kegadisan Korban Direnggut Pelaku, Dalam Kondisi Mabuk 4 Temannya Malah Menonton

Sadar Persib Bandung Dalam Tekanan, 3 Pemain Impor Baru Harus Jadi Superman

Niat mencuri handphone

Pengakuan pelaku kepada polisi, awalnya ia tidak punya niat untuk menghabisi korban.

Dia mendatangi rumah korban hanya untuk mencuri sebuah ponsel.

Peristiwa tersebut terjadi pada pada Selasa (13/8/2019) dini hari saat hendak pulang ke rumah selepas pelaku kumpul-kumpul bersama sejumlah rekannya di kawasan Cilegon, Banten.

"Pukul satu dini hari hendak pulang ke rumahnya, melintas di rumah korban. Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Mapolda Banten, Serang, Selasa (20/8/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved