Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kantor Induk PDAM Badung Akan Dipindah, Pelayanan di Pecatu Jadi Prioritas

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan berkordinasi lebih jauh terkait perpindahan Kantor Induk PDAM

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Ilustrasi pixabay.com
Ilustrasi gangguan pelayanan PDAM 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung  akan berkordinasi lebih jauh terkait rencana pemindahan Kantor Induk PDAM.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, harus ada di wilayah setempat. Namun hingga saat ini Kantor Induk PDAM Badung masih berada di wilayah Denpasar.

Dirut PDAM Air Minum Tirta Mangutama kabupaten Badung, I Ketut Golak mengaku pemindahan kantor induk tersebut merupakan usulan dari jajaran Dewan setempat.

Kata dia, dewan meminta kantor PDAM Kabupaten Badung dibangun di areal Puspem Badung.

“Ini sebenarnya permintaan dewan. Namun kami akan tindaklanjuti dengan berkordinasi kembali,”ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (24/8/2019) kemarin.

Ia menambahkan, lokasi kantor baru itu tergantung kesediaan pemerintah Kabupaten Badung.

Golak mengaku pihaknya akan kembali berkordinasi dengan dewan dan dinas terkait untuk rencana tersebut. 

"Kami belum berani putuskan dimana dan kapan, karena ini usulan dewan. Jadi kami serahkan kembali ke dewan,” katanya.

Prioritas di Pecatu
Khusus di Kabupaten Badung, dia mengakui saat ini memang ada desa yang belum bisa dilayani 24 jam.

“Terutama di daerah Pecatu belum bisa kita layani 24 jam. Karena di sana wilayah yang tinggi jadi kami belum bisa melayani,” bebernya.

PDAM Badung pun kini disebutnya sudah membangun reservoir sehingga pihaknya yakin bisa memberikan pelayanan di wilayah Pecatu.

Bahkan PDAM juga akan menambah pompa di daerah Benoa sehingga wilayah Pecatu bisa terlayani.

“Target kita rampung 2 bulan lagi. Yakni penambahan pompa dan lain-lain,” pungkasnya.

Sebelumnya  Komisi III DPRD Badung meminta kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama bisa segera dipindah di wilayah Kabupaten Badung.

“Kami harap agar segera bisa dipindahkan, kalau bisa menjadi satu di Puspem Badung. PDAM Badung semestinya di Badung kantornya sesuai dengan peraturan daerah, tapi kok PDAM Badung kantornya di kodya,” kata Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved