Sebelum Video Intim Viral, Pihak Bank di Palembang: Si Perempuan Sudah Lakukan Hal Ini
Sejumlah fakta tentang kasus video panas mantan pegawai bank di Palembang, Sumatera Selatan yang tersebar di whatsapp (WA), perlahan mulai terungkap.
Akan tetapi, ia menduga bahwa itu adalah video konsumsi pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jika nantinya didapati unsur kesengajaan dari penyebaran video ini maka dapat dikenakan UU ITE dan Pornografi," tegas Supriadi.
5. Kasus sebelumnya
Kasus video panas lainnya juga pernah menimpa dua pegawai negeri sipil (PNS) di Simalungun
Dikutip dari Tribun Medan, kedua PNS itu masing-masing bekerja di di kecamatan Gunung Maligas dan sekretaris desa Pematang Ganjing.
Keduanya berinisial BH (43) dan LS (41).
Anggota Polres Simalungun telah menangkap kedua PNS itu setelah membuat konten video panas dan menyebarnya di media sosial
Video Panas itu berdurasi 3 menit 30 detik
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan telah menetapkan BH dan LS sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 34 dan 35 dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun.
AKBP Liberty menjelaskan telah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.
"Personel mengamankan BH di Kantor Camat Gunung Malela dan personel juga mengamankan LS di Kantor Pangulu Pematang Gajing dimintai keterangan perihal video tersebut yang diduga dilakukan oleh mereka berdua," ujarnya, Selasa (16/7/2019).
Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa satu flasdisk berisikan video panas dua PNS itu.
Selain itu, polisi juga menyita dua belas handphone milik tersangka dan saksi-saksi, satu buah pakaian lengan panjang warna merah jambu.
AKBP Liberty menjelaskan tersangka BH menyuruh LS untuk merekam aksinya saat sedang berhubungan badan.
Alat merekam menggunakan handphone milik LS.
Selanjutnya, LS mengirimkan video panas itu ke tersangka BH.