4 Alasan Mengapa Ibu Kota Indonesia Harus Pindah Dari Pulau Jawa
Presiden Joko Widodo telah secara resmi mengumumkan lokasi yang rencananya menjadi ibu kota baru Indonesia.
TRIBUN-BALI.COM - Presiden Joko Widodo telah secara resmi mengumumkan lokasi yang rencananya menjadi ibu kota baru Indonesia.
Pemerintah memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Jokowi menyatakan, beban di Jakarta dan pulau Jawa sudah terlalu berat.
Dengan demikian, ia memutuskan ibu kota baru harus di luar pulau Jawa.
Dalam paparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di acara Youth Talks pada 20 Agustus 2019, disampaikan sejumlah alasan mengapa pulau Jawa tak dipilih lagi sebagai lokasi ibu kota baru.
Setidaknya ada empat alasan yang mendasarinya, yaitu sebagai berikut:
1. Penduduk Jawa terlalu padat
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa.
Sementara di pulau lainnya, persentasenya kurang dari 10 persen, kecuali pulau Sumatera.
Penduduk Sumatera sebesar 21,78 persen dari keseluruhan masyarakat Indonesia, atau sebanyak 56.932.400 jiwa.
Di Kalimantan, persentase penduduk Indonesia hanya 6,05 persen atau 15.801.800 jiwa.
Di Sulawesi, persentase penduduk Indonesia sebesar 7,33 persen atau 19.149.500 jiwa.
Di Bali dan Nusa Tenggara, penduduknya sebanyak 14.540.600 jiwa atau 5,56 persennya penduduk Indonesia.
Sementara di Maluku dan Papua memiliki persentase paling kecil, yakni 2,72 persen atau 7.103.500 jiwa.
2. Kontribusi ekonomi terhadap PDB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jokowi-ibu-kota-pindah.jpg)