Wiki Bali
TRIBUN WIKI - 6 Fakta Kehidupan di Balik Jeruji Besi Lapas Perempuan Denpasar
Berikut ulasan 6 fakta kehidupan di balik jeruji besi Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar
Penulis: Noviana Windri | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN WIKI - 6 Fakta Kehidupan di Balik Jeruji Besi Lapas Perempuan Denpasar
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pernah membayangkan seperti apa kehidupan di dalam penjara?
Atau pernah membayangkan bagaimana rasanya hidup di dalam sebuah sel bersama mafia kejahatan lainnya?
Atau beranggapan hidup di dalam penjara selain jauh dari keluarga juga tidak akan pernah bisa berkomunikasi dengan siapapun?
Mungkin bayangan dan anggapan tersebut yang membuat kesan penjara sangat menyeramkan dan akhir dari kehidupan para penghuninya.
Terlepas dari desus-desus kehidupan di dalam penjara yang sangatlah kompleks.
Banyak fakta kehidupan di dalam penjara, salah satunya Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar.
Berikut ulasan 6 fakta kehidupan di balik jeruji besi Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar.
1. Tidak Pernah Jeda dari Kegiatan
Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Lili mengatakan para warga binaan (WBP) Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar tidak pernah absen dari kegiatan-kegiatan keterampilan, kecantikan, kerohanian, kesenian atau lain sebagainya.

"Kami selalu berusaha bagaimana caranya agar para warga binaan ini produktif. Hampir setiap hari tidak pernah ada jeda dari kegiatan pembinaan," katanya.
Lili menjelaskan pihaknya berusaha tetap memberdayakan dan mengasah kemampuan para warga binaan dengan tujuan agar ketika bebas dari penjara mereka memiliki skill dan diterima kembali di lingkungan masyarakat.
2. Memiliki 3 Wisma dengan Nama Pahlawan Wanita
Sama halnya dengan penjara pada umumnya, Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar memiliki 3 wisma.
Di antaranya yakni Wisma Cut Nyak Dien, Wisma Kartini, dan Wisma Fatmawati.
"Di sini semuanya ada 16 kamar. Tergantung luas kamar. Wisma Cut Nyak Dien isinya 20 orang. Ada juga yang 14 orang" kata Lili.
3. WBP Diizinkan Merawat Bayi Hingga Umur 2 Tahun
Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Lili menjelaskan peraturan WBP boleh mengasuh anak hingga berumur 2 tahun.

"Mereka bisa mengasuh anak di dalam Lapas ini hingga anaknya umur 2 tahun. Setelah itu kami kembalikan ke keluarga. Dan harus diambil," ucapnya.
Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar juga bekerjasama dengan Puskesmas dan Bidan untuk memberikan edukasi kepada WBP yang mengasuh anak di dalam Lapas.
"Dari Puskesmas dan Bidan sudah memberikan edukasi bagaimana merawat bayi, mandiin bayi, mengasuh bayi," ujarnya.
Pola asuh anak para WBP di dalam Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar sama seperti dengan pola asuh pada umumnya.
Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar juga memfasilitasi 1 blok khusus untuk ibu dan anak berukuran sekitar 5x4 meter untuk WBP yang sedang mengasuh anak.
4. Hasil Kerajinan dan Kesenian WBP Tak Kalah dengan Pasar
Warga binaan Lapas Perempuan Klas IA Denpasar juga terbilang produktif.
Terbukti dari hasil kerajinan yang mereka buat tidak kalah dengan yang ada di pasar.

Misalnya, berbagai pernak-pernik rajutan mulai dari syal, tas, sepatu bayi, taplak meja, korden, hingga boneka rajut hasilnya tak main-main.
Bahkan, hasil kesenian misalnya lukisan pun juga patut diacungi jempol.
5. Pelopor Lapas Pertama Perangi Sampah Plastik
Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar mempunyai aturan baru tentang peraturan kunjungan di Lapas.
Aturan baru tersebut terkait Peraturan Gubernur No. 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Dan Peraturan Wali Kota Denpasar No. 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Kalapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Lili menyebutkan, aturan baru yang diberlakukan di lapas yakni tentang pelarangan penggunaan kantong plastik bagi pengunjung dan warga binaan.
"Jadi kita kan mendukung Pergub dan Perwali di tahun ini yang menyerukan untuk mengurangi sampah plastik. Kami pun di Lapas bisa. Setiap pengunjung yang membawa kantong plastik kami sarankan untuk membawa kantong ramah lingkungan, tas kain itu ataupun rantang. Jangan sampai membawa kantong plastik," paparnya.
Pihaknya menyebutkan bahwa tidak hanya di supermaket saja yang bisa memerangi penggunaan plastik, namun di Lapas juga bisa melakukan hal serupa.
Bahkan, pihaknya juga membuat spanduk dengan tulisan "Lapasku Cantik Tanpa Sampah Plastik" yang ditempel di depan pintu masuk Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar.
Menurut dia, peraturan tidak diperbolehkan menggunakan kantong plastik untuk kunjungan di dalam lapas baru dilakukan di Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar saja.
Peraturan tersebut mendapat repons positif dari para pengunjung lapas dan para warga binaan.
Pihaknya juga mengklaim Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar sebagai pelopor lapas pertama yang memerangi sampah plastik.
6. Galery HP Sitaan
Para penghuni Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar tentu beberapa ada yang masih bandel.
Meski telah disediakan wartel yang jumlahnya cukup banyak di dalamnya dan nekat memasukkan HP yang entah dari mana mereka dapat.

Pada saat pemusnahan HP sitaan para narapidana dan tahanan yang digelar beberapa waktu lalu.
Selain dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air garam, juga dibuatkan sebuah galeri HP sitaan.
Galeri HP sitaan ini terpampang nyata di dalan ruang pemeriksaan pengunjung.
Di situ akan terlihat berbagai jenis barang elektronik sitaan dari WBP yang melanggar aturan dengan tujuan Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar bersih dari peredaran HP, pungli dan narkoba serta akan menindaklanjuti petugas yang melanggar peraturan.
(*)