Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober: Cek Syarat, Dokumen, Cara Daftar Dan Besaran Gajinya

Bagi Anda yang tertarik, kesempatan kembali terbuka untuk mengabdi bagi negeri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribunnews  
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 akan dibuka Oktober tahun ini.

Bagi Anda yang tertarik, kesempatan kembali terbuka untuk mengabdi bagi negeri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Diketahui total kebutuhan ASN nasional tahun 2019 sebanyak 254.173 orang.

Jumlah tersebut mencakup 100.000 ribu formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Meskipun demikian, pemerintah belum memastikan kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2019, ada baiknya anda mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan

Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. ijazah

5. Transkrip Nilai.

Selain dokumen penting, sebaiknya Anda memahami 9 syarat dasar pelamar CPNS 2019 hingga alur pendaftarannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved