450 Pura Diduga Cagar Budaya, Disbud Minta Jangan Bongkar Tanpa Koordinasi
Tim khusus Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mulai melakukan pendataan Cagar Budaya
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
450 Pura Diduga Cagar Budaya, Disbud Minta Jangan Bongkar Tanpa Koordinasi
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Tim khusus Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mulai melakukan pendataan Cagar Budaya.
Pendataan yang dilakukan itu, disebut-sebut untuk mengantisipasi terjadinya pengerusakan dan perubahan situs yang mestinya harus dilindungi.
Belakangan ini disinyalir marak terjadi pemugaran bangunan pura dengan membongkar bangunan lama dan mengganti dengan bangunan baru.
Hingga saat ini Disbud Badung telah menemukan sedikitnya 450 bangunan pura yang diduga sebagai situs cagar budaya.
Kepala Disbud Badung, Ida Bagus Anom Bhasma mengatakan cukup banyak bangunan-bangunan di wilayah Badung yang patut diduga sebagai bangunan cagar budaya.
"Kami kini mulai data bangunan yang patut diduga Cagar Budaya. Di Badung bangunan itu cukup banyak sehingga perlu dikaji lebih dalam,” ujarnya saat ditemui usai acara seminar kajian/penelitian situs cagar budaya di Kantor Disbud Badung, Sempidi, Kamis (5/9/2019).
Birokrat Asal Desa Taman, Abiansemal, Badung itu mengatakan Cagar Budaya itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2010.
Semua bangunan-bangunan yang sudah berusia 50 tahun ke atas patut diduga sebagai cagar budaya.
"Kami dari Dinas Kebudayaan tengah menurunkan tim untuk melakukan tahap pencarian data serta menghimpun data bangunan-bangunan yang patut kita duga sebagai cagar budaya," katanya.
Dari hasil pencarian, saat ini ratusan bangunan di sejumlah desa di Badung telah didata sebagai bangunan kuno yang layak dijadikan sebagai calon situs cagar budaya.
"Bangunan-bangunan yang sudah masuk dan kita inventarisir sebagai calon cagar budaya sebanyak 450. Dari 450 yang sudah masuk registrasi tingkat nasional selanjutnya kami akan bahas dan seminarkan di tahun ini sebanyak 10 sebagai calon cagar budaya di peringkat kabupaten," terang Anom Bhasma.
Menurutnya tantangan terbesar Disbud saat ini adalah mengerem terjadinya pengerusakan dengan dalih perbaikan bangunan pura.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat atau desa yang ingin melakukan renovasi atau perbaikan pura agar dikoordinasikan terlebih dahulu ke Disbud Badung.
Sebagai bukti pentingnya pelestarian bangunan bersejarah itu, Disbud Badung bahkan telah mengeluarkan semacam surat edaran (SE) kepada bendesa adat se-Badung agar melindungi bangunan-bangunan kuno dari kepunahan dan tidak menghilangkan sejarah bangunan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-disbud-badung-ida-bagus-anom-bhasma-saat-mengisi-acara-seminar-kajian.jpg)