Pemkab Badung Upayakan Bedah Rumah Wayan Dana Pakai Dana CSR
Pemkab Badung melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan mengupayakan program rehab rumah Wayan Dana melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Pemkab Badung Upayakan Bedah Rumah Wayan Dana Pakai Dana CSR
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Salah satu warga I Wayan Dana asal Banjar Bantah Tabah, Desa Taman, Abiansemal, Badung, Bali, yang tinggal di rumah tak layak huni, kini juga mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Pasalnya program rehab rumah yang akan diberikan Pemkab Badung untuk masyarakatnya hingga kini tak kunjung terealisasi.
Namun kini Pemkab Badung melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan mengupayakan program rehab rumah tersebut melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal itu terkesan sangat disayangkan, pasalnya Kabupaten Badung dikenal sebagai pemberi bantuan bedah rumah ke lain kabupaten di Bali.
Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara Bupati yang juga Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, mengatakan rumah I Wayan Dana dulunya juga merupakan bantuan bedah rumah dari Pemkab Badung.
Bahkan pihaknya mengaku kini usulannya telah masuk dan dalam daftar tunggu.
"Rehab rumah untuk warga di Abiansemal itu (Wayan Dana –red), karena sudah masuk daftar tunggu tinggal menunggu realisasi saja. Karena APBD belum dianggarkan, mudah-mudahan 2019 akhir bisa selesai dengan mengupayakan dana CSR perusahaan," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (5/9/2019) kemarin.
Menurutnya, program rehab rumah memang dilaksanakan Kabupaten Badung.
Diakui, program rehab rumah yang dianggarkan Rp 30 juta per unit itu tidak dianggarkan pada APBD 2019.
Khusus untuk rehab rumah Wayan Dana pihaknya akan mengupayakan dari pihak ketiga.
"Kami mohon untuk warga bersabar. Untuk usulan rehab rumah tidak masuk di APBD 2019. Akan tetapi diusulkan di APBD 2020, jadi yang sudah masuk daftar tunggu harus menunggu realisasinya," katanya.
Terkait berapa anggaran rehab rumah yang ditetapkan pada APBD 2020, mantan Camat Abiansemal ini mengakui tidak mengetahui secara rinci.
Menurutnya, rehab rumah lebih banyak untuk menanggulangi rumah warga yang terkena bencana.
Sementara itu, dari hasil musyawarah desa, usulan yang masuk terkait rehab rumah sebanyak 900 unit.
"Kalau hasil musyawarah ada 900 usulan bedah rumah. Nah ini akan dimasukkan pada APBD 2020," ungkapnya
Disinggung mengenai bedah rumah selama ini, Thomas mengatakan, di tahun 2019 bedah rumah sudah terealisasi 565 unit dan masih tersisa 840 unit.
"Ini juga sisanya akan dilanjutkan di 2020 mendatang,” tambahnya,
Seperti diketahui, Pemkab Badung telah menyerahkan dana Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) atau yang dikenal dengan bedah rumah kepada 565 masyarakat Badung pada 2019.
Masyarakat penerima, masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 55 juta, dengan total nilai mencapai Rp 31,57 miliar.
Dana BRLH telah ditransfer ke rekening penerima melalui Bank BPD Bali dan tidak dikenakan pajak.
Tidak hanya itu, Pemkab Badung juga memprogramkan sebanyak 2.000 bedah rumah yang akan diberikan ke seluruh kabupaten di Bali.
Enam kabupaten yang bedah rumah tersebut yakni Kabupaten Bangli, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Jembrana dan Buleleng.
Masing-masing kabupaten menerima biaya per rumah senilai Rp 50 juta.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/giri-prasta-saat-memberikan-bantuan-bedah-rumah-secara-simbolis.jpg)