Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pemkab Bangli Ancang-ancang Lelang Barang Milik Daerah Akhir Oktober Nanti

Kendaraan rongsokan di lingkungan Kantor Bupati Bangli rencananya akan segera dilelang

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
BPKAD
Tim BKPAD ketika melakukan penelitian usulan permohonan penjualan barang milik daerah di Dinas Pendidikan dan Bappeda, Senin (2/9/2019). Pemkab Bangli Ancang-ancang Lelang Barang Milik Daerah Akhir Oktober Nanti 

Pemkab Bangli Ancang-ancang Lelang Barang Milik Daerah Akhir Oktober Nanti

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sekian lama terparkir dan menjadi pemandangan umum, kendaraan rongsokan di lingkungan Kantor Bupati Bangli rencananya akan segera dilelang.

Informasi yang dihimpun, proses lelang rencananya akan digelar akhir bulan Oktober 2019 mendatang.

Sekretaris Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli A A Trisnawijaya membenarkan rencana pelelangan tersebut.

Di mana saat ini, pihaknya tengah menyiapkan kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan lelang.

“Prosesnya masih dalam pendataan ulang aset milik daerah,” ujarnya.

Gung Trisna menjelaskan, tujuan lelang tidak lain untuk menghapus Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak digunakan, serta meregenerasi barang milik daerah.

Di satu sisi, tujuan lelang juga untuk menambah pendapatan daerah dari retribusi kekayaan daerah.

Sedangkan syaratnya, meliputi barang yang tidak lagi digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi OPD; memiliki persyaratan teknis yakni rusak dan tidak bisa ekonimis bilamana diperbaiki; memenuhi persyaratan ekonomis yakni lebih menguntungkan pemerintah daerah apabila dijual, lantaran membutuhkan biaya operasinal dan pemeliharaan yang lebih besar daripada manfaat yang diperoleh.

“Selain itu memenuhi persyaratan yuridis. Artinya tidak memiliki permasalahan hukum pada barang milik daerah tersebut. Serta berusia paling singkat tujuh tahun dari tanggal, bulan, tahun pembuatan, sesuai dokumen kepemilikan. Sedangkan pelaksanaan lelang dilakukan secara online melalui aplikasi dari KPKNL (Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang) Singaraja,” jelasnya.

Gung Trisna mengatakan, sejauh ini sejumlah OPD telah mengajukan usulan lelang. Termasuk dengan pihaknya di BKPAD.

Ia menyebut ada 15 unit kendaraan yang diusulkan untuk dilelang. Di antaranya 1 unit mobil dan 14 unit kendaraan.

Sementara Kasubid Penganggaran dan Penggunaan Barang Daerah, Putu Agus Muliawan menyebutkan, dari 30 OPD yang ada di Bangli, hanya 18 OPD yang mengajukan usulan lelang.

Pihaknya mengatakan, sesuai yang telah dijadwalkan, penelitian usulan permohonan penjualan barang milik daerah dilakukan selama dua pekan.

“Berdasarkan jadwal, penelitian dimulai tanggal 2 September hingga 16 September. Mengenai barang yang dilelang di antaranya mobil, sepeda motor, peralatan rumah tangga, hingga peralatan gedung kantor,” sebutnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved