Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

17 Bandar & Kurir Dipertontonkan Warga di Renon, Polresta Denpasar Ungkap Jaringan Internasional Ini

Sebanyak 17 tersangka kasus tindak pidana narkotika kembali dipertontonkan kepada masyarakat Kota Denpasar, Minggu (8/9/2019) pagi.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat saat memimpin pelaksanaan giat jumpa pers didepan Patung PRG Renon, Denpasar, Minggu (8/9/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 17 tersangka kasus tindak pidana narkotika kembali dipertontonkan kepada masyarakat Kota Denpasar, Minggu (8/9/2019) pagi.

Datang dengan menggunakan mobil tahanan Polresta Denpasar beserta penjagaan yang ketat dan lengkap dari pihak kepolisian Polresta dan Satgas CTOC.

17 orang yang merupakan bandar dan kurir narkotika dari berbagai daerah dan luar negeri ini diturunkan tepat di depan Patung Mahakarya Masyarakat Bali atau terkenal dengan sebutan Patung PRG.

Para tersangka kaki dan tangannya terlihat terikat rantai besi dan dipertontonkan ke khalayak tepat di depan Patung PRG atau tepat di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Bali.

Dalam gelar rilis tersebut tidak hanya memperlihatkan para tersangka, namun juga barang bukti yang berhasil diungkap selama 3 bulan terakhir ini.

Dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono dan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat.

Benny mengatakan para tersangka ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap jajarannya dalam kurun waktu 3 bulan, dari Juli hingga September 2019.

"Di belakang ini adalah seluruh tersangka tiga bulan terakhir hasil pengungkapan dari Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC yang berjumlah 17 orang dengan jumlah kasus 15 orang," ujarnya.

"Dari 17 orang tersebut asal tersangka, 12 orang dari Jawa, 1 dari Bali, 1 sumba dan 3 warga negara asing ini dari India dan Vietnam," terang Benny.

AKBP Benny Pramono mengatakan lebih lanjut, dari 17 tersangka yang berhasil ditangkap, menemukan barang bukti narkotika dari berbagai jenis dan terungkap ada 15 kasus.

"Barang bukti yang diperlihatkan ini, sabu-sabu sebanyak 3.227 gram, ekstasi 16 butir, ganja 74,29 gram, kokain 1,9 gram, pil koplo 1.316 butir," ungkapnya.

"Peran tersangka ini campuran ada yang bandar dan sebagai kurir. Untuk residivis 1 orang bernama Rambu (laskar Bali). Sumber barang bukti ini hasil pendalaman diperoleh dari satu orang yang tidak dikenal," lanjutnya.

Sementara itu, kepada awak media dan masyarakat yang menyaksikan pers rilis ini diklaim Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 50 ribu jiwa

"Jadi kalau sampai barang-barang ini tersebar di masyarakat jumlah pemakainya kurang lebih 500 ribu jiwa. Paling banyak tangkapannya ada tiga kilogram yang dibawa kurir narkoba asal India (Manjet dan Harvender)," jelasnya.

Namun dalam pengungkapan ini pula, saat ditanyai wartawan AKBP Benny menjawab saat ini ada 120 orang lebih yang menjadi pengguna narkoba.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved