Mantan Dewan di Gianyar Disidak Dewan Gara-gara Brosur Ajakan Pelatihan Magang ke Jepang
Sebab berdasarkan informasi dari masyarakat, perusahaan tersebut menyebarkan brosur ajakan magang ke Jepang.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR– PT Mentari Keiichi Bali, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja magang ke Jepang, didatangi legislator, Dinas Tenaga kerja Gianyar dan Kesbangpol Gianyar, Bali, Senin (9/9/2019).
Hal ini disebabkan perusahaan yang berkantor di Jalan Dharma Giri 99X, Kelurahan Bitera, Gianyar ini menyebarkan brosur ajakan pelatihan untuk magang ke Jepang, sementara izin perusahaan ini belum lengkap.
Adapun legislator yang ikut dalam sidak ini, di antaranya anggota DPR RI, I Nyoman Parta, DPRD Bali, Ni Luh Yuniati, dan Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi.
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya melakukan sidak ke PT Mentari Keiichi Bali, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.
Ia ingin memastikan bodong atau tidaknya perusahaan tersebut.
Sebab berdasarkan informasi dari masyarakat, perusahaan tersebut menyebarkan brosur ajakan magang ke Jepang.
“Kami ingin memastikan, supaya nanti masyarakat tidak menjadi korban. Ternyata setelah kami di sana, perusahaan ini masih melengkapi proses perizinannya,” ujar politikus PDIP asal Guwang tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tribun Bali terhadap PT Mentari Keiichi Bali, diketahui komisaris perusahaan ini, merupakan orang yang sudah cakap dengan mekanisme perizinan.
Dia adalah I Nyoman Artawa Putra mantan anggota DPRD Gianyar periode 2014-2019, yang juga pernah menjabat Ketua Komisi III DPRD Gianyar.
Secara spesifik, komisi ini membidangi masalah perizinan di Gianyar.
Artawa saat dikonfirmasi, membantah perusahaannya bodong.
Namun ia membenarkan izin pengiriman tenaga kerja ke Jepang sampai saat ini belum dikantongi, dan saat ini hanya mengantongi izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Saat ini dokumen untuk mendapatkan izin pengiriman tenaga kerja, kata dia, masih dalam proses verifikasi Konjen RI di Osaka, Jepang.
Dokumen yang diverifikasi berupa MoU antara perusahaannya, dengan perusahaan Jepang yang akan menerima tenaga kerja yang nantinya disalurkannya.
Verifikasi ini untuk memastikan ‘user’ di Jepang bukan perusahaan bodong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/magang-ke-jepang.jpg)