Dul Jaelani Minta Maaf Berkali-kali, Peristiwa 2013 Silam Jadi Pelajaran Berharga Baginya
Putra dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu menyampaikan penyesalan saat empat perwakilan keluarga dihadirkan oleh neneknya
Dul dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.
Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.
Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.
Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dul Jaelani: Tolong Maafkan Saya... Maafkan Saya...", .
Penulis : Tri Susanto Setiawan
Editor : Dian Maharani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dul-jaelani-minta-maaf.jpg)