Kronologi Bule Belanda Ngamuk di Candidasa, Dipicu Masalah Ini Sampai Bikin Resah Penghuni Hotel
Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Sandra, menyebabkan keributan di sebuah hotel di sekitar Candidasa, Kecamatan Manggis.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Sandra, menyebabkan keributan di sebuah hotel di sekitar Candidasa, Kecamatan Manggis.
Perilaku wisman itu membuat resah penghuni hotel.
Petugas hotel pun melaporkan ke Public Safety Center (PSC) Karangasem.
Senin (9/9), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem mengerahkan sekitar 9 personil bersama 2 pegawai di Puskesmas Manggis II, 4 pegawai PSC, dan Babinsa mendatangi WNA tersebut.
Kepala Satpol PP Karangasem, I Wayan Sutapa menjelaskan dari hasil interogasi, Sandra mengaku memiliki masalah dengan suaminya, Michele.
• Cok Ace Sulut Api Porpov Bali XIV, Tuan Rumah Tabanan Incar Posisi Lima Besar
Sandra sering mengamuk dan mengigau setiap bertemu suaminya. Diduga ia memiliki masalah internal sejak dulu.
"Si Sandra dapat bertengkar dengan suaminya. Asal dia ketemu suami pasti ribut, terus mengigau. Kondisi ini terjadi sejak dua hari semenjak ada masalah sama suaminya," kata Wayan Sutapa.
Sandra dikabarkan bersedia pulang ke negaranya asalkan biaya hotel digratiskan.
Pihak hotel tetap mengizinkan Sandra menginap selama dua minggu dan akhirnya dia mau tetap membayar.
Kabid Trantib, Satpol PP Karangasem, Made Begananda mengutarakan hal yang sama.
• Kabar Terkini Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara di Buleleng, Menhub Minta Fokus Akses Jalan
Sementara waktu Sandra dan Michele dipisahkan agar tak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Suami Sandra dicarikan hotel berbeda oleh pihak hotel agar di sekitar hotel tetap aman dan tamu merasa nyaman.
"Petugas Satpol PP tidak menindak atau ambil kebijakan apapun. Kita hanya sekedar membina agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi."
"Makanya untuk sementara mereka kita pisah dulu,"kata Begananda. Sandra pun mengaku tenang dan nyaman saat dipisah. (*)