Ada 'Peran' Mahfud MD dan Jokowi Dibalik Kasus Irfan 'Sang Penakluk Begal', di Kasus ZA?
"Pak Jokowi yang saya tahu itu orangnya pekerja dan responsif untuk hal-hal sehari-hari," ujar Mahfud.
Penulis: Rizki Laelani | Editor: Rizki Laelani
Ada 'Peran' Mahfud MD dan Jokowi Dibalik Kasus Irfan 'Sang Penakluk Begal', di Kasus ZA?
"Pak Jokowi yang saya tahu itu orangnya pekerja dan responsif untuk hal-hal sehari-hari," ujar Mahfud. Mahfud kemudian memberikan contoh saat ada persitiwa Mohamad Irfan Bahri atau MIB (19), remaja yang jadi korban begal. Irfan berhasil membela diri saat pelaku membacoknya dengan celurit. Namun Irfan yang jadi korban pembegalan justru dijadikan tersangka lantaran pelaku (begal) tewas saat remaja itu melawan.
TRIBUN-BALI.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pemberitaan seorang pria remaja bunuh begal akibat membela pacarnya.
Namun hal ini bukanlah pertama kali terjadi.
Pada awal 2018 lalu, seorang remaja di Bekasi juga bunuh begal di Summarrecon.
Hal ini dilakukannya atas aksi pembelaan diri.
Kali ini, siswa SMA di Malang melakukan hal yang sama yakni membunuh begal.
ZA (17) siswa SMA asal Malang jadi korban begal.
Diceritakan, saat itu ZA dan pacarnya sedang nongkrong di perkebunan tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019).
Begal mengendarai motor mendatangi ZA dan pacarnya.
Begal yang diketahui bernama Misnan dan Ahmad meminta barang berharga ZA.
Seperti motor dan ponselnya.
Sempat terjadi percekcokan saat ZA tak mau menyerahkan motornya.
Misnan lantas menuturkan jika memang ZA tak mau menyerahkan barangnya, ia hendak memerkosa pacar ZA.
ZA pun melawan hingga terjadi penusukan pada satu pelaku yang mengakibatkan tewas di tempat kejadian perkara.
Misnan yang tergeletak di kebun, membuat rekannya kabur.
Jenazah Misnan ditemukan esok harinya.
• Beda Nasib, Sama-sama Bunuh Begal, Remaja Malang & Bekasi: ZA Tersangka, Irfan Dapat Penghargaan
ZA jadi tersangka
Atas aksinya, ZA terancam 7 tahun penjara.
Meski ZA melakukan perbuatan tersebut demi melindungi diri dan sang pacar, namun pemuda 17 tahun itu tetap menyandang status sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda lantas memberikan penjelasannya.
Hal tersebut disampaikan Adrian Wimbarda saat menjadi narasumber di Inews TV, pada Rabu (11/9/2019).
Adrian Wimbarda menjelaskan penetapan status tersangka kepada ZA sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.
Menurutnya pihak kejaksaan nanti yang akan menentukan apakah remaja tersebut dapat divonis bebas atau tidak.
"Jadi kepolisian hanya memberkaskan fakta-fakta di lapangan memberikan penyelidikan kami kirim ke kejaksaan nanti hakim lah yang menetapkan apakah tersangka ini bisa divonis bebas," ujar Adrian Wimbarda.
Beda Nasib
Sama-sama bunuh begal, begini perbandingan kisah Irfan Sang Penakluk Begal di Bekasi tahun 2018 dan ZA di Malang.
Seorang pemuda bernama Mohamad Irfan Bahri (19) jadi korban begal di Flyover Summarecon.
Saat itu remaja asal Madura dan rekannya bernama Achmad Rofiki sedang menikmati masa liburannya di Bekasi .
Siapa sangka, liburan pemuda ini justru berujung luka karena menjadi korban begal.
Kronologinya, pada Rabu (23/05/2018), Irfan bersama tiga rekan satu kampungnya yang berada di Bekasi berkumpul di Alun-alun Kota Bekasi usai salat Tarawih.
Hingga larut malam, beberapa rekannya pulang meninggalkan ia dan rekannya, Achmad Rofiqi.
Namun, muncul kejadian yang tak terduga.
Saat berfoto-foto sekitar 15 menit, tiba-tiba pengendara Honda Beat putih yang berjumlah dua orang mendekatinya.
Kedua orang tersebut bernama Aric Syafuloh alias AS, dan satu lagi bernama Indra Yulianto alias IY.
Seketika mereka mendekat ke arah Rofiqi sambil salah satu di antaranya mengeluarkan celurit dari balik jaket.
Kemudian kedua orang tersebut langsung meminta telepon genggam milik Rofiqi.
Perkelahian tak bisa dielak, Aric saat itu mencoba mengayunkan celurit ke Irfan namun berhasil ditangkis menggunakan tangan hingga lengan kanannya robek akibat sabetan celurit.
"Saya tangkis, langsung saya tendang kakinya, jatuhlah dia, saat jatuh itu saya langsung ambil celuritnya dan balik membacok pelaku," jelas Irfan yang memiliki ilmu bela diri ini.
Tak lama, kedua pelaku memutuskan untuk melarikan diri, Indra langsung menarik Aric dan hendak kabur membawa telepon genggam milik Rofiqi.
Melihat itu, Irfan menyerang pakai celurit sambil minta HP temannya dikembalikan.
Pelaku pun mengembalikannya dan langsung kabur.
Kondisi baik Irfan maupun kedua pelaku sama-sama terluka.
Irfan dan Rofiqi langsung ke Rumah Sakit Dokter Joni di Ganda Agung.
Irfan harus menerima enam luka sabetan dan puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Lalu sekitar jam 04.00 ia menuju Polres Bekasi Kota sambil membawa barang bukti berupa celurit dan topi milik pelaku.
Sedangkan nasib kedua pelaku, Aric diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.
Irfan menegaskan, ia sendiri melawan hanya untuk bertahan agar ia dan temannya tidak mati.
Sebelumnya, Irfan bernasib sama seperti ZA, yakni sempat dijadikan tersangka.
Namun, tak lama statusnya dicabut dan Irfan mendapat penghargaan dari pihak kepolisian.
Beda dengan ZA, atas aksi heroiknya, Irfan mendapatkan penghargaan bahkan sempat ditawarkan untuk menjadi polisi.
Penghargaan diberikan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto saat apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (31/5/2018).
Ada Peran Mahfud MD dan Jokowi
Najwa Shihab kembali mengunggah sebuah video wawancara dengan tokoh Tanah Air di akun Youtubenya.
Kali ini, Najwa memberikan beragam pertanyaan untuk Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Ada tiga topik yang dibahas oleh Najwa dan Mahfud MD
Dilansir dari akun Youtube Najwa Shihab yang diunggah pada Senin (9/7/2018) salah satunya adalah 'Politik Pede Mahfud MD: Bongkar Rahasia Jokowi.'
Dalam video tersebut Najwa menanyakan kepada Mahfud MD soal hal yang membekas ketika berinteraksi dengan Jokowi maupun Prabowo.
Mendengar pertanyaan tersebut, Mahfud mengungkapkan pandangannya terhadap Jokowi.
"Pak Jokowi yang saya tahu itu orangnya pekerja dan responsif untuk hal-hal sehari-hari," ujar Mahfud.
Mahfud kemudian memberikan contoh saat ada persitiwa Mohamad Irfan Bahri atau MIB (19), remaja yang jadi korban begal.
Irfan berhasil membela diri saat pelaku membacoknya dengan celurit.
Namun Irfan yang jadi korban pembegalan justru dijadikan tersangka lantaran pelaku (begal) tewas saat remaja itu melawan.
Mahfud MD kemudian menyatakan bahwa pemberian status tersangka untuk Irfan itu tidak boleh secara hukum.
"Sore harinya, saya dan ibu Yenti Ganarsih bertemu dengan pak Jokowi dan saya mengambil kesempatan," tambah Mahfud.
"Ada peristiwa orang bela diri tiba-tiba jadi tersangka tanpa proses pemeriksaan yang jelas, ini polisi tidak benar," cerita Mahfud saat mengungkapkan peristiwa Irfan pada Jokowi.
"Oh iya, kalau ada begitu biar nanti saya selesaikan, kalau saya baca sendiri berita seperti itu biasanya langsung saya telepon TNI atau Polri, kadang-kadang tidak baca, terima kasih anda memberitahukan," kata Mahfud menceritakan ulang apa yang dikatakan Jokowi.
Keesokan harinya, Irfan dikeluarkan dan diberi penghargaan.
Melihat kasus tersebut, Mahfud menilai Presiden Joko Widodo sangat responsif terhadap hal-hal konkrit yang tidak terlalu memiliki sensitifitas politik di negeri ini.
Setelah mendengar cerita Mahfud, Najwa menanyakan apakah boleh Presiden intervensi masalah hukum.
Mahfud pun menjelaskan di dalam ketatanegaraan presiden adalah penegak hukum.
Jadi memberitahu hal seperti itu biasa dan semua presiden melakukan itu.
Simak video lengkapnya di sini.
Artikel ini ditulis rika apriyanti telah tayang di Tribunsolo.com
Artikel ini ditulis Siti Nawiroh telah tayang di Tribunjakarta.com