Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Fakta Integritas Bagi Penerima Santunan Lansia di Badung, Yuniarta: Mengantisipasi Penerima Ganda

Para lanjut usia (lansia) di Kabupaten Badung diberikan bantuan santunan lansia dengan nominal Rp 1 juta per bulan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Istimewa/Ni Putu Asteria Yuniarti
(Foto tidak terkait berita) Ni Putu Asteria Yuniarti, founder Pro Bali Ambassador dalam kegiatan sosial membantu memberikan bahan pokok kepada lansia, belum lama ini. Fakta Integritas Bagi Penerima Santunan Lansia di Badung, Yuniarta: Mengantisipasi Penerima Ganda 

Fakta Integritas Bagi Penerima Santunan Lansia di Badung, Yuniarta: Mengantisipasi Penerima Ganda

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Para lanjut usia (lansia) di Kabupaten Badung diberikan bantuan santunan lansia dengan nominal Rp 1 juta per bulan yang diberikan selama tiga bulan sekali.

Namun belakangan ini beredar kabar bahwa penerima santunan mendadak harus membuat fakta integritas, yang salah satu isinya untuk tidak menuntut uang itu jika keuangan daerah tidak memungkinkan.

Ada pun poin yang tertuang dalam fakta integritas yang dibuat oleh penerima tersebut yakni, pertama bersedia menggunakan bantuan yang diberikan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya perawatan kesehatan.

Poin kedua berisikan, apabila di kemudian hari kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan, penerima lansia tidak akan menuntut bantuan selanjutnya.

Ketiga, apabila di kemudian hari ada penyalahgunaan bantuan maka, penerima lansia bersedia diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kabag Humas Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta saat dikonfirmasi Kamis (12/9/2019) membantah bahwa penandatanganan fakta integritas penerima lansia baru dilakukan di pertengahan tahun 2019.

Menurutnya, dari awal bergulirnya program tersebut, penerima santunan telah membuat fakta integritas untuk bisa dipertanggungjawabkan di kemudian hari.

"Dari awal memang penerima santunan lansia menandatangani fakta integritas. Awal Januari 2019 mereka sudah menandatangani itu (fakta integritas)," jelasnya.

Juru bicara Bupati Giri Prasta itu mengatakan, adanya fakta integritas bertujuan mengantisipasi penerima santunan lansia ganda.

Misalnya, ada pemangku (orang suci) yang berumur 72 tahun dan sudah mendapat santunan.

Namun untuk santunan lansia mereka juga dapat, sehingga ini termasuk dua kali lipat menerima santunan.

“Ya membikin fakta integritas ini untuk mengantisipasi penerima santunan double,” jelas mantan Camat Abiansemal itu.

Kata dia, pada triwulan I dan II, para lansia telah menerima santunan lansia tersebut melalui rekening mereka masing-masing.

Bahkan dana itu pun menurutnya sudah cair ke masing-masing penerima.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved