"Kami Sampai Tak Bisa Bayar Utang dan Iuran Adat", Karyawan Perusda Jembrana Tuntut Pembayaran Gaji
Belasan karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan mengaku kecewa lantaran mediasi tidak terlaksana
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
"Kami Sampai Tak Bisa Bayar Utang dan Iuran Adat", Karyawan Perusda Jembrana Tuntut Pembayaran Gaji
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dinas Penamanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSTK) Jembrana, memediasi karyawan dan Perusda Jembrana, Kamis (12/9/2019).
Namun mediasi kali ini menemui jalan buntu.
Alih-alih mediasi berbuah hasil, direksi dari Perusda Jembrana dan PT CIPL justru tak kunjung datang.
Mediasi membahas ihwal tunggakan pembayaran oleh Direksi Perusda Bali dan PT Citra Indah Praya Lestari (CIPL).
Hal ini membuat belasan karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan mengaku kecewa lantaran mediasi tidak terlaksana.
Mereka selama tiga jam menunggu guna menuntut pembayaran gaji hingga dua bulan lebih, dan persoalan baru terkait hak karyawan perusahaan produksi getah karet tersebut.
Dalam mediasi itu selain karyawan, dihadiri pula oleh Kabid Hubungan Industrial, I Nyoman Gede Suda Asmara dan sejumlah Pengawas Ketenagakerjaan.
Dan dihadiri Kepala Unit Perkebunan Pulukan, I Ketut Nasa Adiputra yang mewakili PT Perusda Bali.
Seorang karyawan, I Nyoman Sugama (60) mengungkapkan, persoalan keterlambatan pembayaran gaji dari PT CIPL selaku perusahaan yang mempekerjakan, tidak kali ini saja terjadi.
Sebelumnya sudah sering mengalami keterlambatan.
Namun, saat ini sudah selama 2,5 bulan.
Tak mendapat gaji membuat mereka kebingungan, ada yang dikejar utang hingga iuran adat yang nunggak.
"Kan banyak utang dan urunan adat tidak terbayar," keluh warga asal Banjar Koprahan, Pekutatan ini.
Karyawan lainnya, Nengah Suardana (45) menyebutkan, pihak PT CIPL memotong gaji 60 orang karyawan produksi dengan alasan sanksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/para-karyawan-tampak-kecewa-karena-perusda-jembrana-tidak-hadiri-mediasi.jpg)