Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Liputan Khusus

Koster Mengaku Tak Bisa Hentikan Proyek Pelabuhan Benoa, Begini Sebabnya

Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku tidak bisa menghentikan sama sekali proyek yang sedang berjalan di Pelabuhan Benoa.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Gubernur Bali, Wayan Koster. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku tidak bisa menghentikan sama sekali proyek yang sedang berjalan di Pelabuhan Benoa.

Menurut dia, kondisi saat ini di lokasi reklamasi itu penuh dengan tanah yang berjubel, sehingga harus dirapikan.

Padahal, sebelumnya, Koster menerbitkan keputusan menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa.

Keputusan itu dikeluarkan karena reklamasi yang dilakukan Pelindo III dinilai merusak hutan mangrove di lokasi tersebut.

Keputusan tersebut kemudian langsung mendapat dukungan dari berbagai elemen.

Di antaranya DPRD Bali, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Majelis Utama Desa Adat (MUDA), dan lainnya.

"Menghentikan sama sekali tidak bisa, kalau menghentikan berarti membiarkan tanah yang berjubel enggak karuan begitu. Larangannya tidak memperluas reklamasi, walau sudah 88 persen dari target, tak perlu perluas lagi," kata Koster dikutip Kompas.com, Kamis (12/9).

Mengenai matinya pohon mangrove akibat rekmalasi oleh Pelindo III, Koster mengatakan perlu dilakukan konservasi dengan penanaman kembali.

Pohon bakau yang sudah mati dicabut lalu lahannya ditimbun. Setelah ditimbun, dilakukan penamanan kembali.

"Diuruk dulu karena tanah yang ada keracunan. Harus dinormalisasi supaya mangrove bisa hidup. Selama ini kan mampet dia. Normalisasi mangrove yang mati dicabut, diuruk lalu ganti tanam baru," ucap dia.

Koster mengaku telah menyiapkan pakar tanaman mangrove dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pakar ini yang paham bagaimana mengkonservasi kembali dan jenis mangrove apa yang cocok untuk ditanam kembali di lokasi tersebut.

Di lokasi reklamasi nantinya akan dibangun fasilitas penunjang kegiatan pelabuhan.

Pemanfaatan dumping 1 dan 2 akan dituangkan dalam rencana induk Pelabuhan Benoa.

Seperti terminal BBM, gas dan aftur. Pemprov Bali tidak akan turut membangun atau berinvestasi di lokasi tersebut.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved