Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

'Terjebak' Buka-bukaan Saat Video Call, Gadis Diperdaya Pria Dewasa, Video Tersebar di Sekolah

F meminta Gadis menuruti keinginan untuk berhubungan suami istri. Jika tidak, rekaman video call mereka akan disebarluaskan oleh F.

Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RIZKI LAELANI/istimenwa
ILUSTRASI: Dalam video tersebut, Gadis menunjukkan bagian intim di tubuhnya kepada sang pacar. Lantas, momen itu pun dimanfaatkan F untuk merekamnya. Setelah itu, Abdul menuturkan, F meminta Gadis menuruti keinginan untuk berhubungan suami istri. 

Ia pun berharap, warga yang memiliki video tersebut tidak menyebarkan karena bisa dijerat UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kasus Serupa

Rekaman video asusila kembali tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA).

Aktor di balik video asusila tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam oleh pelaku untuk dijadikan sebagai keperluan dokumentasi pribadi.

Namun tanpa disadari oleh pelaku, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan, membenarkan adanya video tak senonoh itu tersebut, saat ditemui Tribunkaltim.co, di ruang kerjanya di Mapolres Balikpapan, Kamis (5/9/2019).

Bahkan, dia menyebutkan bahwa pelaku bersama pihak keluarganya sudah melaporkan kepada pihaknya karena merasa keberatan tersebar luas tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Ia benar, kami menerima ada yang laporan terkait video asusila satu pelajar yang ada di kota Balikpapan ini, kami menerima laporannya selanjutnya bersama tim Reskrim segera menindaklanjuti," kata Noval, dikutip Tribunnews dari Tribun Kaltim.

Pelaku adegan video asusila tersebut diduga masih berstatus sebagai pelajar.

Namun, belum diketahui secara jelas dimana tempat ia bersekolah.

Karena pihak keluarga dan pelaku merasa keberatan lantaran video asusila tersebut tersebar tanpa sepengetahuan pelaku.

"Untuk sementara pihak keluarga dan korban tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian untuk segera diusut bagaimana video asusila tersebut tersebar," ungkap Noval.

Lebih lanjut, Noval mengatakan penyelidikan tersebut nantinya juga akan melibatkan sejumlah saksi.

Menurutnya, hal itu bisa terjerat pasal ITE.

Termasuk juga jenis pelanggaran lainnya yang bisa saja justru menjerat kedua belah pihak.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved