Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Daftar Biaya Pembuatan Smart SIM, Tarif, Perpanjangan Hingga Keunggulannya

Biaya pembuatan SIM sendiri yang sudah diatur dalam ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016.Ternyata, untuk pembuatan Smart SIM biayanya tak berubah.

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
whatsapp/ist
Smart SIM yang akan diluncurkan akhir tahun ini 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pada Minggu (22/9/2019), Korlantas meluncurkan Smart SIM bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64.

Polri memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin mendapatkan Smart SIM.

Acara itu diselenggarakan di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.

 SIM yang dilengkapi chip ini memiliki sejumlah keunggulan daripada SIM terdahulu, seperti merekam data pelanggaran pengemudi hingga sebagai uang elektronik.

Biaya pembuatan SIM sendiri yang sudah diatur dalam ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Ternyata, untuk pembuatan Smart SIM biayanya tak berubah.

Berikut daftarnya :

- Penerbitan SIM A Rp 120.000

- Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000

- Penerbitan SIM B1 Rp 120.000

- Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000

- Penerbitan SIM B2 Rp 120.000

- Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000

- Penerbitan SIM C Rp 100.000

Berikut tarif perpanjangan SIM:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved