Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

146 Ribu Kamar Hotel Di Bali Kini Dirasa Over Supply, Pemprov Bali Akan Moratorium Pembangunan Hotel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menyetop atau memoratorium pembangunan hotel di Pulau Dewata.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menyetop atau memoratorium pembangunan hotel di Pulau Dewata.

Hal itu dilakukan karena ketersediaan kamar hotel di Bali saat ini sudah sangat berlebih (over suppy) jika dibandingkan dengan jumlah kedatangan wisatawan.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, jumlah kamar hotel di Bali saat ini ada sekitar 146 ribu.

Dari keseluruhan jumlah tersebut, paling banyak berada di daerah Bali selatan yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Astawa mengatakan over supply hotel di Bali ini menyebabkan terjadinya banting harga, terutama ketika pariwisata Bali sedang mengalami masa low session.

"Kok sepertinya hotel bintang lima di Bali itu lebih murah dari homestay di luar negeri yang negara maju. Itu kan tidak pantaslah ya. Makanya harus ada standarisasi harga batas bawah. Ini akibat over load- nya jumlah kamar," kata Astawa saat ditemui Tribun Bali usai mengikuti acara 3rd Bali Internasional Tourism Conference 2019 di Ruang Pertemuan A.A. Made Djelantik Fakultas Kedokteran (FK) Unud, Kamis (26/9/2019).

Oleh karena itu, Astawa mengakui penting adanya moratorium atau pelarangan pembangunan hotel di Bali.

Duduk Bersama

Astawa mengatakan, kebijakan moratorium hotel ini bukan di tingkat provinsi, melainkan semuanya berada di kabupaten dan kota di Bali.

Meski begitu, kata dia, Gubernur Bali Wayan Koster saat ini tengah komitmen menjalankan pemerintahan Bali yang one island one manajemen and one voice.

Dengan adanya hal tersebut, seluruh pemerintah kabupaten dan kota termasuk Pemprov Bali akan duduk bareng guna membicarakan masalah tersebut.

Karena mengingat secara Undang-Undang, kebijakan moratorium ini memang tidak mungkin dijalankan di tingkat provinsi.

"Karena kalau masih tata kelola kita seperti ini akan tergilas. Makanya harus kita dukung, harus kita sosialisasikan agar manajemen kepariwisataan di Bali itu one island one manajemen lah"

Astawa mengatakan, kebijakan moratorium pembangunan hotel di Bali ini guna menjaga pariwisata Bali tetap berkelanjutan atau sustainable sehingga bisa dinikmati generasi berikutnya.

Perlu dicatat bahwa kebijakan moratorium ini rencananya hanya akan dijalankan untuk hotel, sementara pembangunan homestay atau fasilitas penginapan lain yang sifatnya kerakyatan masih diizinkan untuk dibangun.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved