Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pria Ini Dinyatakan Pengadilan sebagai Ibu dari Anak yang Dilahirkannya, Kok Bisa?

pengacara mengatakan, jika permintaan McConnell dikabulkan, maka anaknya bakal menjadi pertama yang lahir di Inggris dan Wales tanpa memiliki ibu.

Editor: Rizki Laelani
AFP / THEO WARGO
Freddy McConnell (32), terlahir sebagai seorang wanita, namun telah hidup sebagai pria selama beberapa tahun terakhir. Dia secara biologis bisa hamil dan melahirkan, namun secara hukum telah menjadi seorang pria, saat melahirkan anak pada 2018. 

Pria Ini Dinyatakan Pengadilan sebagai Ibu dari Anak yang Dilahirkannya, Kok Bisa?

McConnell pun ingin dirinya didaftarkan sebagai ayah atau sekadar orangtua pada akta kelahiran sang anak. Tetapi keinginannya, mendapat perlawanan dari Andrew McFarlane, presiden divisi keluarga di Pengadilan Tinggi Inggris. Sementara pihak pengacara mengatakan, jika permintaan McConnell dikabulkan, maka anaknya bakal menjadi pertama yang lahir di Inggris dan Wales tanpa memiliki ibu.

TRIBUN-BALI.COM, LONDON - Pengadilan Tinggi Inggris menolak permohonan seorang pria transgender yang ingin didaftarkan sebagai ayah pada akta kelahiran anak yang dilahirkannya.

Freddy McConnell (32), terlahir sebagai seorang wanita, namun telah hidup sebagai pria selama beberapa tahun terakhir.

Dia secara biologis bisa hamil dan melahirkan, namun secara hukum telah menjadi seorang pria, saat melahirkan anak pada 2018.

McConnell pun ingin dirinya didaftarkan sebagai ayah atau sekadar orangtua pada akta kelahiran sang anak.

Tetapi keinginannya, mendapat perlawanan dari Andrew McFarlane, presiden divisi keluarga di Pengadilan Tinggi Inggris.

"Ada perbedaan materi antara jenis kelamin seseorang dan status mereka sebagai orangtua," kata hakim pengadilan dalam putusannya.

Coach Teco Tantang Gede Sukadana Lakukan Provokasi di Stadion Kapten Dipta

Komentar Pedas Mahathir Setelah Bantuannya Padamkan Api Ditolak Jokowi

Ibu 35 Tahun di Sukabumi Ungkap Kebiasaan Berhubungan Seks dengan Dua Anaknya

"Menjadi 'ibu' hingga saat ini selalu dikaitkan dengan menjadi wanita, adalah status yang diberikan kepada seseorang yang menjalani proses fisik dan biologis untuk mengandung dan melahirkan."

"Sekarang secara medis dan hukum dimungkinkan bagi seseorang, yang secara hukum diakui sebagai laki-laki untuk hamil dan melahirkan anak mereka."

"Sementara jenis kelamin orang itu adalah 'pria', status orangtua, yang berasal dari peran biologis mereka dalam melahirkan, adalah 'ibu'," kata hakim.

Sementara pihak pengacara mengatakan, jika permintaan McConnell dikabulkan, maka anaknya bakal menjadi pertama yang lahir di Inggris dan Wales tanpa memiliki ibu.

McConnell masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atas putusan pengadilan.

"Jika ini menegakkan status quo maka saya benar-benar khawatir dengan apa artinya ini, tidak hanya bagi saya tetapi juga orang-orang trans lain yang adalah orangtua atau ingin menjadi orangtua," kata McConnell, menurut The Guardian, di mana dia bekerja sebagai jurnalis multimedia.

"Ini memiliki implikasi serius bagi struktur keluarga nontradisional. Ini menegakkan pandangan bahwa hanya bentuk keluarga yang paling tradisional yang akan benar-benar diakui atau diperlakukan secara setara. Itu tidak adil," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved