Massa Aksi "Bali Tidak Diam" Tuntut Kehadiran Ketua DPRD Adi Wiryatama
Massa aksi Bali Tidak Diam ini datang ke gedung dewan guna menyuarakan berbagai tuntutan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Massa Aksi "Bali Tidak Diam" Tuntut Kehadiran Ketua DPRD Adi Wiryatama
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Massa aksi Bali Tidak Diam menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Senin (30/9/2019).
Massa aksi Bali Tidak Diam ini datang ke gedung dewan guna menyuarakan berbagai tuntutan, di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan.
Mereka juga mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA, menuntut segera disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah
Tangga.
Massa aksi juga meminta agar membatalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR, menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil, setop militerisme di Papua dan daerah lain dan menuntut pembebasan tahanan politik di Papua dengan segera.
Massa aksi pun meminta Ketua Sementara DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama untuk hadir dan menandatangani langsung surat tuntutannya.
Namun, massa geram lantaran mereka tak secara langsung ditemui oleh Adi Wiryatama, melainkan oleh beberapa perwakilan termasuk Wakil Ketua Sementara DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry.
Sugawa Korry menjelaskan, Ketua Sementara tidak sedang berada di tempat.
"Bapak ketua sedang berada di luar daerah, masih berada di Baturiti," kata politisi Partai Golkar itu kepada massa aksi.
Mendengar hal itu sontak massa mengatakan akan menunggu kehadiran Adi Wiryatama hingga tiba di Kantor DPRD, dan menemui mereka.
"Kita tunggu sekitar dua jam di sini. Setuju kawan-kawan," kata orator aksi.
"Setuju," balas massa aksi.
(*)