Kasus Ninoy Karundeng dan Keterangan Munarman Soal CCTV
Munarman mengakui dirinya sempat meminta rekaman CCTV masjid setelah seorang pengurus masjid melakukan konsultasi hukum terhadapnya.
Ninoy Karundeng Diancam
Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, mengaku diancam seseorang saat dirinya disekap di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ancaman tersebut terjadi pada 30 September 2019 malam.
Saat itu, orang tersebut mengancam akan membelah kepala Ninoy Karundeng setelah memukulinya.
"Ada seorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena saya akan dibelah kepala saya. Dia interogasi dan dia memukuli saya," ujar Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Dirinya mengaku mendengar bahwa orang yang dipanggil habib tersebut menunggu ambulans datang.
Ambulans tersebut digunakan untuk mengangkut mayat Ninoy Karundeng setelah dibunuh.
Ninoy Karundeng juga mendengar bahwa mayat dirinya akan dibuang di tengah-tengah aksi unjuk rasa.
"Disuruh nunggu dan seterusnya sampai menjelang waktu yang dikatakan sebelum subuh saya harus dieksekusi dan mayat saya nanti diangkut untuk dibuang ke arah kerusuhan," ungkap Ninoy.
"Itu sejak demo reda sekitar pukul 14.00 WIB, (Orang yang dipanggil) Habib itu yang merancang untuk membunuh saya disitu," tambah Ninoy.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial.
Ninoy Karundeng dalam video tersebut terlihat menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.