Tips Sehat untuk Anda
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar, Apa Saja Bahayanya Bagi Kesehatan?
Januari 2020 tidak ada lagi distribusi minyak goreng curah untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar, Apa Saja Bahayanya Bagi Kesehatan?
TRIBUN-BALI.COM - Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar, Apa Saja Bahayanya Bagi Kesehatan?
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang minyak goreng curah untuk diedarkan dan diperjualbelikan di pasar.
Pelarangan itu akan berlaku mulai 1 Januari 2020 di seluruh Indonesia.
Alasannya, demi menjamin kesehatan masyarakat dari produk minyak goreng yang tak memenuhi standardisasi.
Karena konsumsi minyak goreng curah bisa menyebabkan berbagai penyakit.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap mulai Januari 2020 tidak ada lagi distribusi minyak goreng curah.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi.
Salah satunya adalah melalui program pengalihan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan.
Sebenarnya, program ini telah dilakukan sejak 2014 melalui penerbitan kebijakan minyak goreng kemasan yang mulai diberlakukan pada 1 April 2017.
Kebijakan tersebut ditunda karena belum siapnya produsen minyak goreng untuk memperluas unit pengemasan dan menumbuhkan industri pengemasan di daerah.
Lantas, apa sebenarnya minyak goreng curah?
Mengapa perlu dilakukan pengalihan minyak goreng curah dalam peningkatan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi ini?
Melansir dari Jurnal Ilmiah Farmasi, Pharmacon, perbedaan minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan pada dasarnya terletak pada penyaringannya.
Penyaringan ini berpengaruh terhadap kualitas minyak goreng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/minyak-goreng-curah-di-pasar-kumbasari-denpasar-bali-selasa-8102019.jpg)