Istri Kolonel Hendi Menangis, Kini Terjerat UU ITE KSAD Dorong ke Peradilan Umum

Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi (HS) resmi dicopot dari jabatannya.

Editor: Ady Sucipto
ANTARA FOTO/JOJON
Istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, menangis setelah upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi (HS) resmi dicopot dari jabatannya.

Pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10).

Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Acara serah terima jabatan dihadiri juga oleh para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN.

Hadir mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit). Beberapa kali, IPDN sempat terlihat meneteskan air mata.

Istri mantan Dandim Kendari itu tertunduk saat mendampingi suaminya.

Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.

Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Komandan Kodim.

Usai acara serah terima jabatan, ia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya. Hendi siap menjalankan  hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua. Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.

Pencopotan Dandim Kendari itu buntut dari unggahan istrinya di media sosial Facebook.

Sebelumnya, istri Hendi yang berinisial IPDN, diduga mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Dua hari lalu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa  memastikan mencopot dua anggota TNI dari jabatannya, salah satunya Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS).

“Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved