Buntut Kasus dengan Nandini Jungle & Resort, Peternak Babi di Gianyar Ini Tagih Kompensasi Pemupukan
Permasalahan antara peternak babi dengan Nandini Jungle & Resort di Banjar Susut, Payangan, Gianyar rupanya belum kelar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Permasalahan antara peternak babi dengan Nandini Jungle & Resort di Banjar Susut, Payangan, Gianyar rupanya belum kelar.
Peternak babi kali ini meminta saran ke Kesbangpol Gianyar agar difasilitasi untuk mendapatkan pengganti atas berkurangnya kebebasan beraktivitas di tanah sendiri.
Dalam penyelesaian kasus di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar beberapa bulan lalu, peternak babi, Nyoman Suastawa yang sempat dituntut Rp 2,9 miliar, telah memenuhi permintaan Nandini Jungle & Resort untuk memindahkan kandangnya.
Namun kini Suastawa menilai ternyata keputusan tersebut mengekangnya dalam memanfaatkan tanahnya sendiri.
Dia pun meminta Kesbangpol Gianyar mencarikan solusi agar ia bisa mendapatkan kompensasi dari pihak hotel.
Permintaan tersebut disampaikan peternak dalam rapat di Kesbangpol Gianyar, Jumat (18/10/2019).

Dihadiri Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel hingga prajuru Banjar Susut.
Namun dari pihak hotel tidak hadir.
Dalam usulannya, Suastawa mengusulkan supaya pihaknya mendapatkan kompensasi berupa uang pemupukan per bulan senilai Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Saya serahkan pada bapak ibu yang terhormat, saya hanya berharap tanah itu tetap bisa memberikan penghasilan bagi keluarga saya, karena itu satu-satunya yang saya punya, yang saya gunakan untuk menyambung kehidupan keluarga,” ujarnya.
Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo menegaskan, permintaan kompensasi harus rasional, logis dan pantas, supaya tidak berujung ke pemerasan.
“Yang saya tangkap, beliau kehilangan hak, lalu minta supaya dibantu pemupukan. Apakah pemupukan itu tiap bulan? Gajian itu namanya. Besaran harganyapun relatif, bisa di bawah UMP, bisa di atas UMP. Saya kebetulan juga petani, mupuk itu tidak tiap bulan, paling cepat dua bulan sekali,” ujarnya.
Wawan meminta pihak peternak supaya merumuskan permintaannya secara rasional.
Setelah itu, pihaknya pun meminta Kepala Kesbangpol Gianyar agar menjembatani permintaan peternak dengan pihak hotel.
“Kalau tak hanya soal pemupukan, nomenklaturnya ya ditambahkan, kehilangan ruang lingkup beternak, silahkan rumuskan, nanti Pak Kabag menjembatani dengan pihak manajemen hotel,” ujarnya.